Penajam (ANTARA Kaltim) Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mengelar  Sosialisasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 Dan Sistem Imformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Online.

“Selain sosialisasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, juga terkait tindaklanjut dari rekomindasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati yang  melibatkan seluruh Pimpinan SKPD serta pejabat yang terkait,” kata  Plt Sekda Pemkab PPU .H.Tohar di Penajam, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan tujuan dari sosialisasi  untuk memberikan pemahaman terutama pimpinan SKPD serta pejabat yang terkait.   Ada tiga hal yang penting dalam sosialisasi ini  yakni tentang penyusunan APBD, pengelolaan administrasi keuangan serta  tindaklanjut dari  rekomendasi Pansus LKPJ.

Menurutnya dalam hal penyusunan APBD pemerintah daerah  harus berpedoman atau mengacu pada  Permendagri Nomor 52 Tahun 2015. Kemudian dalam pengeloaan keuangan daerah kedepan menggunakan aplikasi berbasis online serta tindaklanjut rekomendasi Pansus  LKPJ Bupati agar melakukan perbaikan adminsitarasi dan regulasi.

Tohar menjelaskan  pemerintah pusat saat ini meminta agar pemerintah daerah mengelola sejumlah asset dengan baik, yang menjadi salah satu tugas SKPD, misalnya   Disnpenda dari sisi pajak daerah.

Sementara itu Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) PPU  H.Haeran Yusni  menambahkan tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada seluruh kepala SKPD tentang kebijakan-kebijakan melalui pengeloalaan keuangan daerah.

“Pada tahun ini akan diterapkan pelayanan pengelolaan keuangan daerah  berbasis online, dan  kepala  SKPD harus memahami dan mengetahuinya,” katanya.

Menurutnya sosialisasi ini penting karena dalam Permendagri Nomor 52 tentang pedoman penyusunan APBD 2016 banyak hal yang baru dan perlu dipelajari karena berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ini “Saya berharap dengan adanya sistim onliKPD  lebih baik, menjadi tertib  administrasi, tepat waktu, transparan dan partisipatif,”ujar Haeran Yusni.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin Plt Sekda.H.Tohar dan dihadiri asisten III, Alimudin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Haeran Yusni  serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab PPU. (Humas PPU/Adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015