Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, meminta perusahaan daerah PT Bontang Migas Energi segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada legislatif sesuai peraturan daerah yang berlaku.

"Ini jelas melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan PT BME. Meskipun telah menyampaikan laporannya ke wali kota dan BPK, BME juga harus melaporkannya ke DPRD," kata anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam di Bontang, Rabu.

Sehari sebelumnya, Komisi II menggelar rapat dengar pendapat terkait jaringan gas dengan sejumlah instansi terkait, termasuk perusahaan daerah itu.

Kendati UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengamanatkan laporan keuangan disampaikan setelah melalui rapat umum pemegang saham, Nursalam menegaskan bahwa laporan tersebut juga perlu ditembuskan ke DPRD sesuai amanat perda.

"Alasannya jelas, kita mengacu pada perda, bukan UU PT, karena PT BME bukan dibentuk berdasarkan undang-undang tersebut, tetapi amanat perda dan anggarannya menggunakan APBD," tambah pria yang akrab disapa Salam, itu.

Menurut ia, awalnya pembentukan PT BME untuk melayani pemenuhan jaringan gas di Bontang, tetapi dalam perjalanannya ada surat kesepakatan bahwa BME boleh berbisnis dengan menjual kelebihan gas miliknya ke pihak lain dan hal itu tidak diketahui DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan menegaskan perlu ada kesepahaman mengenai pelaporan keuangan perusda itu, karena posisi wali kota dan DPRD adalah setara.

"Artinya, laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan PT BME itu juga seharusnya ditembuskan ke DPRD," ujarnya.

Sebelumnya, Manager Keuangan PT BME M Taufik menjelaskan bahwa perusahaan telah menyerahkan hasil laporan keuangan periode 2012 dan 2013 pada Juni 2014, sementara laporan keuangan 2014 belum disampaikan karena menunggu hasil rapat umum pemegang saham.

Terkait pemenuhan jaringan gas di Bontang yang dilayani PT BME, Kepala Disperindankop Bontang Reza Pahlevi menjelaskan sebanyak 1.400 sambungan rumah tangga di Kelurahan Bontang Barat sudah rampung, tetapi masih menunggu sertifikasi untuk penyaluran gas tersebut.

"Meskipun jaringan gas sudah 100 persen selesai, tetapi penyaluran gas kepada warga belum bisa dilakukan," katanya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015