Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, menerima kunjungan 32 pejabat dari perwakilan Inspektorat dan sembilan SKPD Pemkot Balikpapan yang melakukan kegiatan studi banding mengenai pengelolaan aset.

Rombongan Pemkot Balikpapan diterima Asisten Administrasi Umum Sekkota Bontang Syarifah Nurul Hidayati di ruang rapat Inspektoriat Daerah Kota Bontang, Selasa.

Ketua rombongan perwakilan Inspektoriat Kota Balikpapan, Irfan mengatakan kunjungan kerja ke Bontang untuk pemantapan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) ini atas rekomendasi BPK RI Perwakilan Kaltim.

"Kami menerima informasi bahwa Kota Bontang memiliki RTP yang sangat bagus. Oleh karena itu, kami ingin melakukan 'benchmarking' terhadap RTP yang telah dilaksanakan Inspektorat Kota Bontang," jelasnya.

Ia berharap dari kunjungan ini bisa menambah wawasan peserta orientasi lapangan Pemkot Balikpapan tentang kiat-kiat Inspektorat Kota Bontang dalam menyelesaikan masalah-masalah aset dan sistem pengendalinya.

Asisten Administrasi Umum Kota Bontang Syarifah Nurul Hidayat mengatakan kedatangan kolega dari Pemkot Balikpapan bisa dimanfaatkan untuk berbagi ilmu dalam menuntaskan masalah pengelolan dan penataan aset.

Syarifah menjelaskan sejumlah masalah yang sering dihadapi Pemkot Bontang dan cara menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya berharap kunjungan ini bisa menjadi sarana belajar kedua pemerintahan. Dari pengetahuan yang didapat, mudah-mudahan bisa menemukan solusi dari permasalahan aset yang dihadapi oleh masing-masing pemerintahan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Inspektorat Kota Bontang Hari Bambang Rihadi memberikan presentasi mengenai materi RTP yang digunakan Kota Bontang dan dilanjutkan dengan tanya jawab. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015