Bontang (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I Kota DPRD Bontang, Kalimantan Timur, Bilher Hutahean, menyoroti tindakan PDAM setempat yang membuang limbah bekas pencucian instalasi pengolahan air atau "Water Treatment Plant" Kanaan, yang mencemari sungai di daerah setempat.

     Bilher Hutahean yang ditemui wartawan di Bontang, Jumat, mengatakan pembuangan limbah bekas cucian instalasi WTP bisa merusak ekosistem yang ada di sungai, padahal sungai itu juga dimanfaatkan warga untuk berbagai keperluan.

     "Sebenarnya limbah itu tidak boleh dibuang sembarangan, karena dampaknya dapat merusak ekosistem sungai. Apalagi, banyak warga yang bergantung dari air di Sungai Kanaan," katanya.

     Menurut Bilher, PDAM Tirta Taman Bontang memang melakukan perbaikan rutin di WTP Kanaan, karena kualitas air pengolahan yang dihasilkan untuk disalurkan kepada pelanggan sedang menurun.

     "Beberapa hari ini memang WTP Kanaan sedang melakukan 'shut down' atau perbaikan, tetapi harus dipikirkan apakah limbah yang dibuang itu berbahaya atau tidak bagi ekosistem sungai dan masyarakat di sepanjang aliran sungai," tambahnya.

     Barto, salah satu warga RT 11 Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, mengatakan pembuangan limbah tersebut sudah sering dilakukan PDAM, sehingga menyebabkan kondisi air sungai keruh berwarna merah kecoklatan.

     "Sudah sering PDAM membuang limbahnya ke sungai ini. Meskipun kondisi airnya terlihat merah kecoklatan, tapi sejauh ini tidak ada efek di lingkungan sekitar sini," kata Barto.

     Pihak PDAM Bontang mengklaim bahwa limbah bekas cucian instalasi WTP itu sangat aman, karena telah melalui kajian Badan Lingkungan Hidup dan mendapatkan izin untuk dibuang ke sungai.

     Kegiatan pembersihan tandon penampungan air di WTP Kanaan dilakukan setiap tiga bulan sekali, guna membuang kotoran yang mengendap agar kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan tetap bagus. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015