Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait alokasi anggaran untuk pembentukan empat lembaga baru atau satuan kerja perangkat daerah.

     Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Arif, ketika dihubungi di Bontang, Rabu, menjelaskan empat SKPD baru yang dibentuk masing-masing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Ketahanan Pangan.

     Menurut ia, alokasi anggaran untuk empat lembaga baru tersebut masih jadi pertimbangan DPRD Bontang, karena adanya nomenklatur baru sehingga memunculkan pro dan kontra antara pemerintah dengan DPRD.

     "Untuk itu, kami konsultasikan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri dan direkomendasikan untuk langsung berkonsultasi dengan Dirjen Anggaran," jelas politisi Partai Hanura itu.

     Dari sisi penggunaan anggaran, lanjut Arif, pemerintah berencana menggunakan APBD 2015 murni untuk menunjang kegiatan atau operasional empat badan tersebut. Namun, DPRD berpendapat hal itu bisa menjadi temuan hukum sebelum usulan APBD Perubahan dibahas.
    
     "Rencananya kami bersama tim asistensi Pemkot Bontang akan mengkonsultasikan soal ini. Namun, tim asistensi tidak bisa hadir, karena ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Bontang," kata Arif.

     Ia menambahkan langkah Pemkot Bontang untuk mendahului menggunakan APBD murni berpotensi menjadi temuan hukum, karena tidak ada dalam Daftar Pengeluaran Anggaran (DPA), sehingga harus menunggu pembahasan APBD-P diketok.

     "Ini terkesan dipaksakan, karena pemkot tetap akan mengalokasikan anggaran itu tanpa melalui persetujuan DPRD. Padahal, tupoksi DPRD untuk mengawasi dan mengalokasikan anggaran. Jadi, untuk apa ada DPRD kalau tidak difungsikan," tambahnya.

     Intinya, konsultasi ke Dirjen Anggaran hanya untuk memastikan apakah diperbolehkan APBD murni dialokasikan kepada empat badan yang baru dibentuk itu, tanpa persetujuan DPRD atau tidak.

     "Kalau memang boleh, ya silahkan saja. Namun, sejauh ini Dirjen Anggaran belum memberikan keterangan yang jelas soal itu, karena masih menunggu tim asistensi Pemkot Bontang untuk hadir agar mengetahui jelas titik permasalahannya," tegasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015