Balikpapan (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Balikpapan menyetujui dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara "online" untuk tahun ajaran 2015 di sekolah yang sudah lengkap perangkatnya.

"Pada intinya DPRD setuju dilaksanakan PPDB secara online, namun untuk sekolah tertentu seperti yang ada di kota dan telah lengkap perangkat penunjangnya dan SDM," kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh di Balikpapan, Senin.

Sementara itu, untuk sekolah-sekolah yang ada di pinggiran kota sebaiknya tidak dilaksanakan secara PPDB secara online karena masih kurangnya perangkat dan SDM untuk pelaksanaan, katanya.

"Hal tersebut untuk memberikan kesempatan siswa di daerah pinggiran tersebut untuk masuk sekolah yang ada di lingkungannya," kata Abdulloh.

Selanjutnya pada tahun 2016 diharapkan semua sekolah di Balikpapan sudah dilengkapi perangkat dan SDM untuk dapat melaksanakan PPDB online, namun saat

ini sebaiknya di sekolah yang telah siap saja, katanya.

PPDB online dilaksanakan guna menghindari terjadinya percaloan saat PPDB yang tiap tahun kerap menimbulkan masalah, katanya. Sedangkan beredarnya "surat sakti" jelang PPDB di sekolah-sekolah yan mengatasnamakan oknum anggota DPRD,

Abdulloh mengatakan itu oknum saja.

"Kalau ada `surat sakti` yang mengatasnamakan anggota DPRD saat PPDB itu hanya oknum saja yang melakukannya," katanya.     (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015