Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, menyoroti lambannya pengerjaan beberapa proyek penunjukan langsung yang dilakukan Dinas Pendidikan, bahkan tidak ada papan nama proyek sebagai dasar dari pekerjaan itu.

     Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Rustam HR saat rapat koordinasi dengan jajaran Disdik di Bontang, Senin, mengatakan beberapa pekerjaan fisik belum terlaksana dengan baik dan masih ada pekerjaan tanpa memakai papan nama sehingga melanggar aturan.
    
     "Kalau bisa pekerjaan seperti PL (penunjukan langsung) itu dicantumkan papan namanya agar masyarakat dapat melihat dan mengontrol pembangunannya," katanya.

     Selain itu, Komisi III juga menyoroti beberapa proyek renovasi bangunan sekolah yang belum dikerjakan, padahal waktu pelaksaannya sudah sangat mepet. "Tolong dipercepat lelangnya agar pembangunan bisa segera dilakukan," tambahnya.

     Rustam juga menyarankan agar Bagian Pemerintahan Pemkot Bontang yang selama ini mengurusi masalah pembebasan lahan, menyerahkan tugas tersebut kepada instansi atau SKPD terkait agar prosesnya lebih mudah dan cepat.

     "Kita lihat beberapa pembangunan terhalang karena pembebasan lahan milik warga yang ditangani oleh Bagian Pemerintahan terkesan lamban," ujarnya.

     Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Faisal yang hadir pada rapat tersebut mengatakan pembebasan lahan yang dilakukan Bagian Pemerintahan terkesan monopoli, lamban dan berbelit belit, karena banyak proses administrasi yang harus dilakukan.

     "Kalau di SKPD-nya sendiri tentu lebih paham dengan kondisi dan keadaan proyek yang akan dikerjakan dan lebih dekat dengan masyarakat, karena mereka sudah memahami," kata Faisal.

     Ia menyarankan Bagian Pemerintahan dan SKPD saling bersinergi agar tidak ada tumpang tindih dalam pengurusan sehingga program-program yang akan dilakukan dapat terlaksana dengan baik.

     Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang Dasuki mengakui ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan proses lelang proyek, seperti kurangnya tenaga konsultan pelaksana, kesimpangsiuran data yang memerlukan waktu untuk pelelangan, dan pos anggaran yang belum dipastikan.

     "Kami baru saja merekrut dua orang tenaga ahli teknik di bidang bangunan agar pembangunan bisa segera direalisasikan," ujarnya.

     Dasuki menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat atau mengintervensi proses lelang yang masuk di Unit Lelang Pengadaan (ULP).

     "Kami hanya mengajukan proyek yang akan dilelang, namun untuk menentukan siapa pemenangnya menjadi wewenang ULP. Yang jelas, kami tetap menunggu siapapun pemenang lelang," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015