Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mewacanakan pembentukan regulasi pembatasan penjualan bahan kimia yang bisa digunakan untuk adonan atau campuran pembuatan narkoba.

     Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris ketika dihubungi di Bontang, Sabtu, mengatakan wacana itu muncul dari keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba yang saat ini semakin masif di daerah setempat.

     Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Kota Bontang berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk mengambil referensi dalam merancang aturan tersebut.

     "Intinya, kami ingin membatasi peredaran bahan-bahan yang bisa dijadikan narkoba. Saat ini tengah marak perilaku negatif 'ngelem' dan 'ngomik', karena bahannya sangat mudah didapatkan di toko-toko," katanya.

     Agus Haris berharap regulasi pembatasan penjualan bahan kimia berbahaya bisa mencegah peluang terjadinya perilaku-perilaku negatif di kalangan anak-anak dan remaja.

     "Nantinya dengan aturan itu, setiap orang tidak akan mudah mendapatkan bahan-bahan kimia yang bisa dijadikan adonan narkoba," tambahnya.

     Di Kota Balikpapan, lanjut Agus Haris, aturan pembatasan tersebut sudah diberlakukan, meskipun baru melalui instruksi wali kota.

     "Kalau perlu anggota DPRD Bontang belajar ke Balikpapan tentang bagaimana penerapan aturan tersebut, sehingga bisa diterapkan di Bontang guna meminimalisasi perilaku negatif terkait narkoba," imbuhnya.

     Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bontang Setiyoko Waluyo menekankan perlunya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menyikapi maraknya peredaran narkoba saat ini.

     "Narkoba merupakan masalah serius, karena sekarang tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Kita sangat khawatir generasi muda akan rusak karena pengaruh ini," ucapnya.

     Setioko menegaskan Perda Bebas Narkoba yang sudah ada sebelumnya harus lebih ditegakkan, karena masyarakat menganggap perda tersebut berhasil mengurangi perbuatan negatif terkait narkoba.

     "Dibutuhkan dukungan semua elemen masyarakat untuk kembali memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba di Kota Bontang," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015