Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan membangun 1.000 unit rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam jangka waktu lima tahun.
"Program RLH itu, dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun sepanjang kepemimpinan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim) Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, di Sangatta, Kamis (18/9).
Pembangunan 1.000 unit RLH tersebut merupakan program unggulan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi.
Dia mengatakan program RLH bagi MBR dimulai pada tahun ini. Sebanyak 200 unit rumah akan dibangun maupun diperbaiki, dengan anggaran yang berbeda-beda.
"Untuk bangunan baru anggarannya sekitar Rp115 juta, kalau perbaikan sekitar Rp50 sampai 60 juta," katanya.
Ahmad Iip Makruf menuturkan ada beberapa faktor yang menjadi kualifikasi penerima rumah layak huni. Diantaranya termasuk dalam kategori MBR, memiliki KTP dan KK Kabupaten Kutai Timur, memiliki lahan yang berstatus sertifikat hak milik (SHM), apabila menumpang di rumah orang tua maka harus ada surat hibah dari desa yang ditandatangani orang tua.
"Termasuk masyarakat yang memiliki rumah di kawasan kumuh juga berhak mendapatkan kesempatan bantuan rumah layak huni," tuturnya.
Pihaknya juga melakukan kolaborasi untuk penerima program bantuan rumah layak huni, seperti dari segi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), stunting dan lainnya.
Ahmad Iip Makruf menambahkan pada tahun ini, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung untuk mengukur kualifikasi penerima manfaat program 1.000 RLH di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025