Sangatta (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor akhirnya secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD setempat, Kamis, setelah kabar tersebut sempat beredar beberapa hari terakhir.

"Atas kehendak sendiri, saya menyatakan mundur dan berhenti sebagai bupati Kutai Timur," kata Isran Noor rapat paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015.

Pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur tertuang dalam surat Nomor: 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.

Isran Noor berharap seluruh anggota DPRD Kutai Timur menindak lanjuti surat tersebut, untuk kemudian mengusulkan pemberhentian dirinya sebagai bupati.

"Saya dengan hormat memohon kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian saya ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur," katanya.

Dalam pernyataannya, Isran Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatan bupati yang seharusnya baru akan berakhir pada Maret 2016, karena ingin kembali mengabdi di dunia akademisi dan pendidikan seperti dulu.

Menurut ia, kondisi Kabupaten Kutai Timur saat ini sangat kondusif dan aman, serta program pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga berjalan dengan baik.

"Meskipun saya mundur dan berhenti, program pembangunan tidak ada masalah dan tetap jalan terus. Saya mundur bukan tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh rakyat dan Allah SWT," tegasnya.

Dengan pengunduran diri tersebut, Isran Noor menegaskan bahwa sejak maret 2015 tidak boleh lagi memperoleh gaji dan fasilitas lainnya.

Menanggapi pengunduran diri Isran Noor, Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan rapat dengan seluruh fraksi untuk membahas masalah tersebut.

"DPRD akan merespon masalah ini. Kalau tidak ada hambatan, pekan depan sudah bisa dilakukan pertemuan dan pembahasan, sebelum dibawa ke sidang paripurna," katanya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015