Bontang (ANTARA Kaltim) - Akademisi dari Universitas Trunajaya Bontang, meminta dilibatkan pada kajian pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunajaya (Unijaya) Bahrodin, Rabu mengatakan, selama ini Pemerintah Kota Bontang dan DPRD setempat lebih banyak melibatkan akademisi dari luar sehingga peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan tidak berjalan maksimal karena tidak sesuai dengan norma dan kaidah hukum di daerah itu.
Padahal menurut Bahrodin, akademisi lokal tidak kalah kualitasnya, sehingga kajian yang dihasilkan siap pakai karena memahami kondisi daerahnya serta budaya setempat.
"Selama ini, banyak perda yang dihasilkan pemerintah maupun DPRD, tidak berjalan maksimal karena kajiannya melibatkan akademisi dari luar Bontang yang tidak memahami budaya lokal. Akibatnya, perda yang dihasilkan banyak yang tidak berjalan alias mandul," ungkap Bahrodin.
Kajian Raperda penyusunan yang melibatkan akademisi lokal, hasilnya lebih objektif karena secara garis besar menurut Bahrodin, memahami bentuk dan peta kondisi daerah itu.
"Selama ini, kami tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan ataupun kajian raperda, padahal akademisi lokal juga memiliki standarisasi dalam penyusunan raperda itu," kata Bahrodin.
"Memang, tidak ada salahnya melibatkan akademisi dari luar, tetapi alangkah baiknya jika DPRD dan Pemkot Bontang juga menggandeng akademisi lokal sehingga tercapai satu kesimpulan untuk melahirkan perda yang menyentuh semua kalangan," ungkap Bahrodin.
Sementara, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunajaya Irwan berharap, DPRD dan Pemkot Bontang melibatkan akademisi di lokal dalam penyusuanan Perda.
"Mahasiswa Bontang juga memiliki kapasitas yang tak kalah jauh dari mahasiswa di luar Bontang. Ini hanya persoalan kesempatan. Makanya kami berharap, mahasiswa Bontang bisa menjadi bagian dari penyusunan perda," katanya.
"Suatu kebanggaan juga bagi Pemkot dan DPRD jika mahasiswa di Bontang diberikan andil dalam membangun daerah ini, dengan dilibatkan dalam penyusunan peraturan daerah," ungkap Irwan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunajaya (Unijaya) Bahrodin, Rabu mengatakan, selama ini Pemerintah Kota Bontang dan DPRD setempat lebih banyak melibatkan akademisi dari luar sehingga peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan tidak berjalan maksimal karena tidak sesuai dengan norma dan kaidah hukum di daerah itu.
Padahal menurut Bahrodin, akademisi lokal tidak kalah kualitasnya, sehingga kajian yang dihasilkan siap pakai karena memahami kondisi daerahnya serta budaya setempat.
"Selama ini, banyak perda yang dihasilkan pemerintah maupun DPRD, tidak berjalan maksimal karena kajiannya melibatkan akademisi dari luar Bontang yang tidak memahami budaya lokal. Akibatnya, perda yang dihasilkan banyak yang tidak berjalan alias mandul," ungkap Bahrodin.
Kajian Raperda penyusunan yang melibatkan akademisi lokal, hasilnya lebih objektif karena secara garis besar menurut Bahrodin, memahami bentuk dan peta kondisi daerah itu.
"Selama ini, kami tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan ataupun kajian raperda, padahal akademisi lokal juga memiliki standarisasi dalam penyusunan raperda itu," kata Bahrodin.
"Memang, tidak ada salahnya melibatkan akademisi dari luar, tetapi alangkah baiknya jika DPRD dan Pemkot Bontang juga menggandeng akademisi lokal sehingga tercapai satu kesimpulan untuk melahirkan perda yang menyentuh semua kalangan," ungkap Bahrodin.
Sementara, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunajaya Irwan berharap, DPRD dan Pemkot Bontang melibatkan akademisi di lokal dalam penyusuanan Perda.
"Mahasiswa Bontang juga memiliki kapasitas yang tak kalah jauh dari mahasiswa di luar Bontang. Ini hanya persoalan kesempatan. Makanya kami berharap, mahasiswa Bontang bisa menjadi bagian dari penyusunan perda," katanya.
"Suatu kebanggaan juga bagi Pemkot dan DPRD jika mahasiswa di Bontang diberikan andil dalam membangun daerah ini, dengan dilibatkan dalam penyusunan peraturan daerah," ungkap Irwan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015