Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kaltim merupakan salah satu daerah yang dikhawatirkan menjadi kawasan peredaran produk buah impor berupa apel jenis Gala dan Granny’s Best (Big B) termasuk caramel apples yang terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.

Seperti diketahui, telah terjadi kejadian luar biasa (KLB) listeriosis yang disebabkan konsumsi caramel apples tercemar bakteri di Amerika Serikat, yang kemudian diperluaat dengan surat Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian guna pengawasan produk buah segar.

Menyikapi perkembangan tersebut, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah memberikan informasi kepada kepala daerah (bupati/walikota) se-Kaltim untuk melakukan pengawasan peredaran buah apel impor tersebut.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah guna meminimalisir peredaran buah impor yang dinyatakan terkontaminasi bakteri di masyarakat,” kata Kepala BKPP Kaltim H Fuad Asaddin yang juga Ketua OKKPD Kaltim pada konferensi pers di BKPP Kaltim.

Selain itu, lanjut Fuad, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Samarinda terkait informasi dan pengujian produk. Juga, Dinas Perindagkop UMKM Kaltim terkait pengendalian peredaran buah di pasaran.

Termasuk berkoordinasi dengan Badan Karantina terkait pasokan melalui jalur perdagangan serta Dinas Kesehatan terkait informasi dan antisipasi potensi keracunan pangan khususnya produk hasil pertanian (buah impor).

Fuad menjelaskan, produk caramel apples diekspor ke beberapa negara termasuk Malaysia, Philipina dan Thailand. Sementara Indonesia tidak masuk dalam negara yang mengimpor produk tersebut.  

“Namun, karena Kaltim berbatasan dengan Malaysia maka dimungkinkan produk tersebut terdistribusi di wilayah kita. Siapa tahu ada warga yang membeli dan membawa produk tersebut sebagai oleh-oleh,” jelas Fuad.

Sementara itu Kasi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Samarinda Munthohar Uddin  mengatakan selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaaan ketat dokumen terhadap pasokan pangan segar asal tumbuhan.

 

”Sejauh ini temuan dan informasi bahwa buah apel yang beredar di masyarakat merupakan produk periode Desember atau diindikasikan sebelum terjadi kasus buah apel tercemar bakteri listeria. Tetapi kita tetap melakukan langkah antisipasi,” ujar Munthohar Uddin.

Sedangkan Kepala Bidang Pemeriksaan BP POM Samarinda Mohammad Faisal mengemukakan pihaknya telah melakukan uji terhadap kandungan buah apel yang diindikasikan tercemar bakteri listeria monocytogenes.

“Pada dasarnya yang tercemar itu produk caramel apples yang ternyata tidak beredar di masyarakat kita. Produk caramel apples ini yaitu buah apel yang lumuri coklat atau caramel dan ditaburi kacang yang diindikasi terkontaminasi saat pengepakan oleh perusahaan Bidart Bros of Bakersfield California,” kata Mohammad Faisal.

Demikian halnya, Kasi Perlindungan Konsumen Perindagkop UMKM Kaltim Pianah menyebutkan sesuai surat Kementerian Perdagangan meminta melalui Gubernur agar bupati dan walikota menginstruksikan instansi terkait menahan produk tersebut supaya tidak beredar di masyarakat. (Humas Prov kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015