Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua Organisasi Angkutan   Darat (Organda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Misbah Suryanata mengatakan  para sopir angkutan umum di Kabupaten PPU  bersedia menurunkan tarif  angkutan umum  sesuai keputusan  yang dikeluarkan  oleh pemerintah setempat.

“Penurunan tarif angkutan kota dan desa di wilayah PPU  sekisar  sepuluh  persen,  sedangkan untuk rute Penajam-Tanah Grogot turun hanya  lima persen,”  katanya  di PPU, Kamis (29/1).

Menurut Misbah, Organda sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan ditetapkan penurunan  tarif angkutan umum seiring  turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Namun  ssebaliknya para sopir  juga   meminta kepada pemerintah untuk menaikkan tarif, apabila suatu saat harga BBM kembali naik.
“Begitu harga BBM kembali mengalami kenaikan, otomatis  para  sopir menaikkan lagi tarif angkutan umum,” katanya.

Menurut Misbah penurunan tarif angkutan umum tersebut hanya Rp500 sampai Rp1.000. Sedangkan untuk rute Penajam-Tanah Grogot turun menjadi Rp55 ribu dari Rp58 ribu.  Tarif  angkutan Penajam-Tanah Grogot yang menentukan adalah pemerintah Provinsi Kaltim.

“Semua setuju dengan hasil hitungan penurunan tarif itu. Karena penurunan tarif sebesar 10 persen tidak terlalu memberatkan para pemilik jasa angkutan dan sopir,” katanya.

Selain itu, tarif angkutan laut penyeberangan Penajam-Balikpapan juga mengalami penurunan tarif sebesar  lima  persen.  Tarif klotok untuk penumpang menjadi Rp 9 ribu yang  sebelumnya Rp10 ribu. Sedangkan untuk sepeda motor turun dari Rp35 ribu menjadi Rp34 ribu.

Selanjutnya  untuk tarif ‘speedboat’ Penajam-Balikpapan dari Rp18 ribu menjadi Rp17 ribu. Penurunan tarif angkutan umum dan angkutan laut penyeberangan tersebut,  sebelum diterapkan terlebih dahulu akan disosialisaikan, dan penetapan harga tersebut akan berlaku setelah diterbitkan surat keputusan (SK)Bbupati. (*)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015