Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Sengketa lahan yang tidak kunjung tuntas antara masyarakat dengan pihak perusahaan maupun pemerintah yang di kawasan Somber Km 3,5 Balikpapan berujung pengaduan kepada Komisi I DPRD Kaltim.

Atas pengaduan ini, Komisi I pun meninjau langsung kondisi lahan yang dipermasalahkan tersebut pada Sabtu (24/1).

 Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josef memimpin langsung rombongan didampingi anggota Komisi I lainnya seperti Safuad, Syarifah Masitah, Siti Qomariah, Rusianto, Andi Burhanudin Solong, Azhar, Yakob Manika, Jahidin, Rama Asia, serta Wakil Ketua DPRD Kaltim Hendri P Pailan.

Saat berdialog dengan masyarakat di sekitar pelabuhan penyeberangan Somber, Josef mengatakan kehadiran Komisi I DPRD Kaltim merupakan bentuk keprihatinan terhadap sengketa lahan yang sudah berlarut-larut. Kunjungan lokasi tersebut juga diharapkan akan ada titik terang atas masalah sengketa tersebut.

“Kunjungan kami saat ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap persoalan masyarakat. Sebagai anggota dewan tentunya kami hanya mampu memberikan jalan tengahnya, agar tidak ada yang saling dirugikan,” ucapnya.

Sengketa lahan antara warga dengan pemerintah sudah cukup lama. Ahli waris Sumariah telah memperjuangkan haknya lewat jalur hukum, bahkan sampai pada tahap PK di Mahkamah Agung (MA).

Josef menilai bahwa ini adalah perjuangan masyarakat kecil dalam memperjuangkan apa yang telah menjadi milik mereka melalui jalur hukum harus dihormati. Karena MA memutuskan Sumariah menang, sebaiknya pemerintah segera menyelesaikan kewajibannya.

Sesuai kesepakatan pemerintah harus membayar ganti rugi Rp 13,4 miliar. DPRD, demi menghormati azas hukum dan perjuangan hak-hak masyarakat, akan menganggarkan di dalam APBD-P untuk pergantian tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Hendri P Pailan sangat berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah sengketa tersebut. DPRD siap mengawal anggraan di APBD Perubahan  2015untuk biaya ganti rugi pemerintah terhadap sewa lahan tersebut.

“Semua sudah dikomukasikan melalui ahli waris maupun pihak penyewa lahan dalam hal ini adalah pmerintah. Di anggaran perubahan nanti dewan siap memperjuangkan. Kita semua berharap masalah ini akan segera berakhir tanpa ada yang dirugikan,” ucap Hendri. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015