Sangatta (ANTARA Kaltim) - Komando Distrik Militer 0909/Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengusulkan pembentukan Komando Rayon Militer 09/Bengalon untuk menambah kekuatan keamanan di wilayah itu.
Komandan Kodim 0909/Sangatta Kutai Timur Letnan Kolonel (Inf) Ibnu Hudaya di Sangatta, Sabtu, mengatakan usulan pembentukan koramil baru itu telah dissmpaikan kepada Panglima Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan.
"Saat ini Bengalon masih di bawah komando Koramil 01 Sangatta sebelum ada Surat Keputusan Panglima Kodam VI Mulawarman," kata Ibnu Hudaya yang belum satu bulan bertugas di Kodim 0909/SGT, menggantikan Letkol (Inf) Andi Gunawan.
Didampingi Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Sangatta Kapten Edward, ia menjelaskan saat ini di Kabupaten Kutai Timur terdapat lima Koramil.
Kelima Koramil itu meliputi Koramil 01 Sangatta membawahi Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon.
Kemudian Koramil 02 Sangkulirang meliputi Kecamatan Sangkulirang, Karangan, Kaubun dan Sandaran. Koramil 03 Muara Wahau itu membawahi Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Kecamatan Telen.
Koramil 04 Muara Ancalong membawahi Kecamatan Muara Ancalong, Busang dan Long Masengat, dan terakhir Koramil 05 Muara Bengkal membawahi Kecamatan Muara Bengkal dan Batu Ampar.
Pasiter Kodim Sangatta Kapten Edward menambahkan pembentukan Koramil 06 Bengalon akan membawahi Kecamatan Bengalon dan Kaliorang, berpisah dari Koramil Sangkulirang dan Bengalon pisah dari Koramil Sangatta.
"Koramil mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai ujung tombak pelaksanaan Sishankamrata, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara," katanya.
Edward menjelaskan Koramil mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial dan perlawanan rakyat yang meliputi pembinaan geografis, demografis dan kondisi sosial dalam rangka menciptakan ruang, alat dan kondisi Juang yang tangguh di daerahnya untuk kepentingan pertahanan keamanan negara.
Pada tahun 1950-an, peran ini dilakukan oleh BODM (Bintara Onder Distrik Militer) dan pada tahun 1960-an disebut Puterpra/Buterpra (Perwira/Bintara Urusan Teritorial dan Perlawanan Rakyat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Komandan Kodim 0909/Sangatta Kutai Timur Letnan Kolonel (Inf) Ibnu Hudaya di Sangatta, Sabtu, mengatakan usulan pembentukan koramil baru itu telah dissmpaikan kepada Panglima Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan.
"Saat ini Bengalon masih di bawah komando Koramil 01 Sangatta sebelum ada Surat Keputusan Panglima Kodam VI Mulawarman," kata Ibnu Hudaya yang belum satu bulan bertugas di Kodim 0909/SGT, menggantikan Letkol (Inf) Andi Gunawan.
Didampingi Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Sangatta Kapten Edward, ia menjelaskan saat ini di Kabupaten Kutai Timur terdapat lima Koramil.
Kelima Koramil itu meliputi Koramil 01 Sangatta membawahi Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon.
Kemudian Koramil 02 Sangkulirang meliputi Kecamatan Sangkulirang, Karangan, Kaubun dan Sandaran. Koramil 03 Muara Wahau itu membawahi Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Kecamatan Telen.
Koramil 04 Muara Ancalong membawahi Kecamatan Muara Ancalong, Busang dan Long Masengat, dan terakhir Koramil 05 Muara Bengkal membawahi Kecamatan Muara Bengkal dan Batu Ampar.
Pasiter Kodim Sangatta Kapten Edward menambahkan pembentukan Koramil 06 Bengalon akan membawahi Kecamatan Bengalon dan Kaliorang, berpisah dari Koramil Sangkulirang dan Bengalon pisah dari Koramil Sangatta.
"Koramil mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai ujung tombak pelaksanaan Sishankamrata, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara," katanya.
Edward menjelaskan Koramil mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial dan perlawanan rakyat yang meliputi pembinaan geografis, demografis dan kondisi sosial dalam rangka menciptakan ruang, alat dan kondisi Juang yang tangguh di daerahnya untuk kepentingan pertahanan keamanan negara.
Pada tahun 1950-an, peran ini dilakukan oleh BODM (Bintara Onder Distrik Militer) dan pada tahun 1960-an disebut Puterpra/Buterpra (Perwira/Bintara Urusan Teritorial dan Perlawanan Rakyat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015