Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa pos pelayanan terpadu (posyandu) merupakan sarana efektif untuk melakukan deteksi dini terhadap stunting, karena banyak kader yang rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan terhadap stunting.
"Dengan berbagai langkah dan kolaborasi dengan sejumlah pihak, mulai pemerintah, perusahaan, lembaga, pengurus PKK, dan para kader, termasuk kader posyandu, Kukar berhasil menurunkan prevalensi stunting," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Jumat.
Paling tidak hal ini dapat dilihat dari keberhasilan tiga tahun terakhir, yakni dari prevalensi stunting sebesar 27,1 persen pada 2022, turun menjadi 17,6 persen pada 2023, dan kembali turun menjadi 14,6 persen pada 2024.
Sebelumnya, saat meresmikan Posyandu Bunga Rampai III di RT 12, Dusun Bengkinang, Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, ia mendorong kader posyandu untuk selalu aktif, baik dalam edukasi maupun pemeriksaan untuk mewujudkan generasi sehat.
Keberadaan posyandu merupakan salah satu upaya nyata pemda dalam mempercepat penanganan stunting dan kesehatan masyarakat, karena posyandu berperan penting bagi kesehatan masyarakat, untuk memantau dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu, bayi, balita, lansia, dan remaja.
"Posyandu sudah bagus, sehingga keberadaan bangunan baru ini harus memberi semangat baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya minta para kader Posyandu Bunga Rampai III ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," katanya
Ia meminta kader rutin mendeteksi dini risiko awal berbagai masalah kesehatan, antara lain memantau ibu hamil risiko tinggi, memantau bayi dan balita yang memiliki permasalahan gizi, termasuk stunting di wilayah masing-masing, dan meningkatkan kerja sama lintas sektor.
Bupati terus mendorong para kader dan pengurus posyandu bukan sekadar menjalankan kegiatan rutin, namun dapat juga melakukan inovasi, sehingga dapat menjawab dan menyesuaikan pelayanan posyandu dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, para camat, dan pengurus PKK, untuk terus melakukan pembinaan sesuai tugas pokok masing-masing.
Hal ini dilakukan agar penanganan stunting di Kabupaten Kukar lebih maksimal, sehingga upaya menekan stunting bisa berhasil sebagaimana keberhasilan yang dicapai dalam tiga tahun terakhir.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025