Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dengan melibatkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairudin di Penajam, Minggu, mengatakan pemerintah kabupaten setempat menjalin kerja sama dengan BSrE BSSN untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerapkan tanda tangan elektronik dan tata naskah dinas elektronik (e-office) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa.

Dia mengatakan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) tersebut sebagai bentuk pemanfaatan teknologi untuk. mempermudah pelayanan publik

"Kami jalin kerja sama dengan BSeE BSSN untuk penerapan SPBE di lingkungan pemerintah kabupaten," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah memberlakukan layanan administrasi dan persuratan lainnya dengan menggunakan SPBE di setiap OPD  hingga pemerintah desa.

Sehingga, menurut dia, administrasi menggunakan tanda tangan elektronik dan e-office agar penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala, pemerintah kabupaten kolaborasi dengan BSrE.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024