Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
"Kami gencar mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran melalui sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT," kata Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Disdamkarmat Samarinda Teguh Setya Wardana di Samarinda, Senin.
Pihaknya juga mengadakan pelatihan bagi relawan pemadam kebakaran dan karang taruna sebagai upaya pencegahan. Sebanyak 11 posko pemadam kebakaran di Samarinda disiagakan selama 24 jam.
"Petugas Disdamkarmat akan melakukan patroli di daerah-daerah rawan kebakaran," ucap Teguh.
Berdasarkan data Disdamkarmat Kota Samarinda, tercatat 260 kejadian kebakaran terjadi sejak Januari hingga Desember tahun ini.
Teguh merinci jenis-jenis kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2024. Pada bulan Januari terjadi 25 kasus kebakaran permukiman dan 34 kasus kebakaran lahan.
"Kebakaran lahan terjadi di bulan Februari saat musim kemarau. Banyak lahan dan hutan yang terbakar saat itu," jelas Teguh.
Selanjutnya, pada Maret terjadi 35 kasus kebakaran yang menimpa ruko dan gedung. Pada Mei terjadi 15 kasus kebakaran rumah makan.
Kebakaran juga melanda beberapa jenis tempat usaha, seperti pom mini dengan total 15 kejadian pada Juli. Selain itu tercatat 15 kasus kebakaran yang menimpa gedung, 32 kasus kebakaran sampah, 11 kasus kebakaran kendaraan, dan tiga kasus kebakaran perkantoran yang terjadi pada Desember.
Penyebab kebakaran mayoritas di Samarinda adalah korsleting listrik, disusul oleh kompor gas, pom mini, dan pembakaran sampah yang tidak diawasi.
Atas saran dari masyarakat, pihak telah membagikan 500 Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) kepada RT di daerah padat penduduk. "Kami telah membagikan 500 APAR dan rencana di tahun 2025 bisa ditambah menjadi 1000 APAR," kata Teguh.
Terkait instalasi listrik, Disdamkar telah berkoordinasi dengan PLN dan melakukan survei di beberapa RT.
Memang, menurut Teguh, instalasi listrik yang sudah berumur 15 hingga 20 tahun harus diganti. Tahun 2025 Pemkot Samarinda menganggarkan untuk penggantian instalasi listrik bagi masyarakat yang tidak mampu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024