Kementerian Agama Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan agar penggiat dakwah berhati-hati mengelola penggalangan dana.

"Kami ingatkan penggiat dakwah lebih berhati-hati dalam kelola penggalangan dana," ucap Mastivani di Balikpapan, Jumat.

Penegasan tersebut disampaikan karena ada dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina lebih kurang Rp 5,6 miliar yang dilakukan salah satu yayasan di Kota Balikpapan.

Yayasan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah, menurut dia, sehingga sulit untuk melakukan penutupan resmi.

Kemenag Kota Balikpapan mengetahui dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina yang dilakukan salah satu yayasan tersebut dari laporan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan.

"Mantan karyawan yang pernah kerja di yayasan itu lapor kepada Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, kemudian laporan diterima kepada Kemenag," jelasnya.

Kantor Kemenag Kota Balikpapan berupaya memanggil pejabat yayasan sebanyak dua kali untuk melakukan audit terhadap yayasan bersangkutan, tetapi tidak pernah menghadiri panggilan.

Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana apabila ditemukan bukti adanya penyelewengan, kata dia, Kemenag hanya ikut membantu mengatasi laporan perkara dugaan penyelewengan dana donasi tersebut.

Kemenag berdiri sebagai fasilitator untuk mendatangkan pelapor (mantan karyawan yayasan) dan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, lanjut dia, serta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan.

"Kami fasilitasi dan hadirkan kepolisian, kami serahkan kepada mantan karyawan dan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan untuk laporkan langsung kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Masyarakat untuk berhati-hati memilih lembaga penyalur donasi, dan disarankan menggunakan lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), demikian Mastivani.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024