Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Nanang Ali menyebut keberadaan pos pelayanan terpadu (posyandu) penting untuk penanganan stunting.

Kendaraan posyandu yang memadai di setiap desa dan kelurahan, khususnya di rukun tetangga (RT), katanya, untuk menangani masalah stunting.

Fasilitas posyandu seringkali hanya menumpang di rumah warga atau di pos jaga yang tentunya tidak layak, sehingga penanganan kekerdilan anak tidak bisa optimal.

Pendataan dan menangani kasus stunting secara efektif, katanya, diperlukan posyandu yang terdaftar dan terperinci, posyandu harus terdata dengan baik.

Ia mengatakan pendataan harus dimulai dari sistem yang baik, dengan membenahi posyandu terlebih dahulu agar data stunting dapat dipercaya dan akurat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki data dengan memastikan setiap desa dan kelurahan, serta RT memiliki posyandu yang layak dan terdaftar, sehingga penanganan kekerdilan anak dapat dilakukan lebih efektif dan terorganisir.

"Penanganan stunting penting dipertajam untuk maksimalkan pembangunan fasilitas kesehatan, khususnya posyandu," ujarnya.

Ia mengatakan DPRD mendukung melalui fungsi penganggaran, sedangkan anggota DPRD bisa mendukung melalui dana aspirasi untuk posyandu dan fasilitas.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara komitmen mendukung pemerintah kabupaten setempat untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh berkembang dengan baik, bebas dari masalah stunting.

Selain itu, mendukung dengan fungsi penganggaran untuk program yang dirancang pihak eksekutif (pemerintah kabupaten) untuk memberikan intervensi nutrisi, pendidikan kesehatan, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

"DPRD bersama pemerintah kabupaten akan kolaborasi berupaya tingkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penanganan stunting," demikian Nanang Ali.(Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024