Samarinda (ANTARA Kaltim) - Persoalan truk pengangkut muatan besar sering menjadi keluhan masyarakat beberapa tahun terakhir. Dengan muatan yang besar serta berjalan di jalan yang padat tentunya sangat membahayakan penguna jalan yang lain. Terutama siang hari, yang merupakan jam padat
Anggota DPRD Kaltim Irwan Faisyal mengatakan, pengaturan jam operasional angkutan truk besar dan alat berat sejauh ini sudah dibuat. Sayangnya aturan ini tidak dilaksanakan maksimal.â€Pengawasan dari Pemkot dan Polres Kaltim terkesan minim. Buktinya, masih banyak kendaraan besar yang melintas pada jam yang dilarang, “ucapnya.
Disebutkan Irwan bahwa masyarakat sangat mengeluhkan banyaknya kendaraan besar yang beraktivitas pada jam-jam padat. Selain menyalahi aturan juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.
Ia mencontohkan di Balikpapan khususnya di daerah Muara Rapak yang merupakan lokasi yang sangat rentan dengan kecelakaan. Bahkan korban meninggal dunia dan luka parah telah terjadi dan penyebabnya tidak lain kendaraan besar.
Lebih lanjut lagi politikus Partai Golkar ini juga menyebutkan Perwali yang telah dibuat terkesan mandul karena minimnya pengawasan.
â€Balikpapan memiliki Perwali Nomor 33 Tahun 2009 sedangkan di Samarinda ada Perwali No. 4 tahun 2002 yang mengatur pemberlakuan jam operasional khusus kendaraan berat.
Namun minimnya pengawasan membuat peraturan tersebut kurang efektif, sehingga masih ada celah bagi pengemudi kendaraan berat untuk dapat melintas di luar jam operasional yang ditentukan,†kritiknya.
Dengan adanya perwali, Irwan berharap ada tindakan tegas untuk mereka yang melanggar agar perwali benar-benar bisa maksimal penerapannya.
â€Perwali kan dibuat untuk dijalankan dan ditaati. Jika melanggar maka harus ada tindakan tegas,†ucapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Anggota DPRD Kaltim Irwan Faisyal mengatakan, pengaturan jam operasional angkutan truk besar dan alat berat sejauh ini sudah dibuat. Sayangnya aturan ini tidak dilaksanakan maksimal.â€Pengawasan dari Pemkot dan Polres Kaltim terkesan minim. Buktinya, masih banyak kendaraan besar yang melintas pada jam yang dilarang, “ucapnya.
Disebutkan Irwan bahwa masyarakat sangat mengeluhkan banyaknya kendaraan besar yang beraktivitas pada jam-jam padat. Selain menyalahi aturan juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.
Ia mencontohkan di Balikpapan khususnya di daerah Muara Rapak yang merupakan lokasi yang sangat rentan dengan kecelakaan. Bahkan korban meninggal dunia dan luka parah telah terjadi dan penyebabnya tidak lain kendaraan besar.
Lebih lanjut lagi politikus Partai Golkar ini juga menyebutkan Perwali yang telah dibuat terkesan mandul karena minimnya pengawasan.
â€Balikpapan memiliki Perwali Nomor 33 Tahun 2009 sedangkan di Samarinda ada Perwali No. 4 tahun 2002 yang mengatur pemberlakuan jam operasional khusus kendaraan berat.
Namun minimnya pengawasan membuat peraturan tersebut kurang efektif, sehingga masih ada celah bagi pengemudi kendaraan berat untuk dapat melintas di luar jam operasional yang ditentukan,†kritiknya.
Dengan adanya perwali, Irwan berharap ada tindakan tegas untuk mereka yang melanggar agar perwali benar-benar bisa maksimal penerapannya.
â€Perwali kan dibuat untuk dijalankan dan ditaati. Jika melanggar maka harus ada tindakan tegas,†ucapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014