Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 142 orang dari 155 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diwajibkan mengisi formulir `customs declaration`.

Eko Yulianto, humas Kantor Bea Cukai Nunukan di Nunukan, Kamis malam membenarkan adanya pengisian formulir yang diwajibkan kepada WNI deportasi sekaitan dengan upaya pengawasan barang-barang yang dibawa dari tempat kerjanya di Malaysia.

"Yang mengisi format BC.2.2 itu hanya dewasa saja. Sedangkan anak-anak tidak perlu mengisi," sebut dia. Jumlah anak-anak yang turut dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia saat ini sebanyak 13 orang.

Formulir `customs declaration` yang lebih dikenal dengan BC.2.2 ini, lanjut dia, diisi langsung oleh para WNI deportasi dan langsung diserahkan kepada petugas Bea Cukai setempat sebagai data untuk mengecek barang bawaannya.

Pengisian formulir yang kembali diberlakukan 1 Oktober 2014 ini bukan hanya bagi WNI yang dideportasi tetapi seluruh penumpang yang tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka dari Tawau, Malaysia, kata Eko Yulianto kepada wartawan.

Sebenarnya, pengisian formulir semacam ini telah pernah diberlakukan pada 2002 silam namun tidak efektif karena kemungkinan terdapat kendala sehingga kembali diberlakukan dan diwajibkan bagi penumpang asal Malaysia berkaitan dengan barang bawaan berupa hewan, tumbuh-tumbuhan, ikan, uang, narkoba, obat-obatan, barang dagangan, barang belanja, rokok dan lain-lainnya.

"Formulir ini untuk mengecek barang bawaan seluruh penumpang yang datang dari Malaysia. Jadi, bukan diwajibkan bagi WNI deportasi ini saja," terang dia.

Ia menjelaskan, pada formulir `customs declaration` tersebut, WNI deportasi menuliskan nama lengkap, kelahiran, pekerjaan, kebangsaan, nomor paspor dan alamat di Indonesia pada kolom yang telah disediakan.

Mengenai keberadaan formulir BC.2.2 ini, Eko Yulianto menyatakan, berlaku seluruh Indonesia pada pelabuhan dan bandara internasional. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014