Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur memberikan edukasi kepada generasi muda terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika (P4GN-PN).

Kepala Satpol PP Kaltim Munawar di Samarinda, Senin, mengatakan ancaman narkotika bisa menghancurkan masa depan, keluarga, dan masyarakat. Terutama bagi generasi muda, yang merupakan aset bangsa.

Oleh sebab itu, lanjut Munawar pentingnya sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa di Kaltim, mengingat Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menyambut generasi emas pada tahun 2045.

"Kita tidak ingin generasi muda kita rusak karena narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini," kata Munawar pada kegiatan sosialisasi di Samarinda.

Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan pelajar dan Mahasiswa di Samarinda serta perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Nara sumber dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar; Humas BNNP Kaltim, Ahmad Fadholi; serta Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan.

"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Munawar menambahkan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan amanah yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

"Satpol PP memiliki tiga tugas utama, yakni menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat," ujar Munawar.

Munawar mengungkapkan bahwa Provinsi Kaltim memiliki sekitar 360 hingga 380 Perda dan lebih dari ratusan Perkada yang harus ditegakkan.

"Jumlah aturan yang besar ini menuntut koordinasi yang baik antar instansi untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.Semakin sedikit pelanggaran yang terjadi, berarti tugas Satpol PP semakin ringan. Ini bukan berarti kita tidak bekerja, tetapi karena masyarakat sudah taat dan mematuhi hukum," jelasnya.


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024