Asisten I Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Incumbent Rahmad Mas'ud  yang ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memasuki masa cuti kampanye pada akhir September 2024.

"Pemkot Balikpapan sudah menerima surat cuti dari Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, mereka telah menyampaikan cuti untuk calon incumbent mulai tanggal 25 September 2024," kata Zulkifli di Balikpapan, Kamis (19/9).

Dia menyebutkan bahwa cuti kampanye untuk Pilkada tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang sudah ditetapkan. 

Ia juga menjelaskan, dalam aturan itu dijelaskan bahwa selama masa kampanye, maka calon incunbent wajib cuti, yakni dengan status cuti di luar tanggungan negara.

Zulkifli  menjelaskan, selama masa cuti berlangsung,Rahmad Mas'ud  sebagai Wali Kota Balikpapan digantikan oleh Penjabat sementara (PJs) yang berstatus sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II.

Ia melanjutkan, untuk ke depan, siapa yang akan menggantikan posisi Rahmad Mas'ud sebagai Pjs  Wali Kota Balikpapan adalah menjadi kewenangan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Jadi dalam hal ini kami masih tidak mengetahui, apakah penggantinya dari lingkungan Pemkot Balikpapan atau dari luar lingkungan Pemkot Balikpapan," ujarnya.

Dilanjutkannya, masa cuti Rahmad Mas'ud berakhir tiga hari menjelang hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau tepatnya pada saat memasuki masa tenang.

Menurut dia. pada masa transisi itu, maka program Pemerintah Kota Balikpapan tetap berjalan seperti biasa karena ada penjabat sementara.

"Cutinya kurang lebih dua bulan, sehingga bila mau mengubah sesuatu dalam dua bulan, tentu tidak akan memungkinkan," tutur ia.

Zulkifli  mengaku optimis bahwa tidak ada kebijakan dari Penjabat sementara Wali Kota Balikpapan yang bisa menganulir kebijakan pemimpin sebelumnya.

"Sifatnya hanya memperlancar pelayanan pemerintah agar tidak ada kekosongan pimpinan kepala daerah, agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik" katanya. (Adv)

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024