Samarinda (ANTARA Kaltim) - Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, tentu saja akan membawa perubahan di segala sektor, termasuk di sektor pertanian dalam arti luas. Baik dari kualitas sumber daya manusia (SDM), investasi dan persaingan produk pertanian dari seluruh negara anggota ASEAN.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) Kaltim H Ibrahim mengatakan sama halnya dengan persaingan di sektor perdagangan, jasa, dan lainnya, maka persaingan di sektor pertanian dalam arti luas juga akan terbuka lebar antar sesama negara dalam komunitas MEA.

“Arus barang/jasa ataupun tenaga kerja di sektor pertanian akan berlangsung bebas, seiring berlakunya  MEA pada 31 Desember 2015 nanti. Kondisi ini harus bisa kita antisipasi dan diprotek sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku,” kata Ibrahim, Rabu (24/9).

Khususnya untuk produk pertanian ataupun hasil pertanian yang akan masuk ke Kaltim. Ibrahim mengungkapkan produk dan hasil pertanian yang masuk ke Kaltim minimal harus ada standarisasi atau memiliki sertifikat layak, sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat petani ataupun masyarakat umum yang menggunakan/mengkonsumsinya.

“Tidak hanya sertifikasi dari negara asal produk pertanian, tetapi kita juga harus menyiapkan produk pertanian kita sesuai standar yang ditetapkan negara lain. Artinya filter arus barang masuk-keluar harus lebih diperketat,” ungkapnya.

Di sisi lain, sebut dia, Dispertan Kaltim bersama kabupaten/kota akan terus meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian dan tanaman pangan serta hortikultura, guna menyongsong MEA 2015. Hal ini agar produk pertanian Kaltim tidak kalah bersaing dengan produk dari negara lain.

“Kita terus menerapkan teknologi pertanian terbaru dan mekanisasi alat pertanian, guna menghemat biaya, waktu dan tenaga para petani, disamping juga untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil pertanian tanaman pangan kita,” sebutnya.

Ibrahim menambahkan, secara optimal dan kontinyu juga dikembangkan sentra produksi pertanian di sejumlah kabupaten di Kaltim. Saat ini telah ditetapkan 50 kecamatan strategis yang menjadi fokus dan prioritas pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Kaltim.

“Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Timur dan Berau akan kita optimalkan untuk pengembangan sentra pertanian. Sedangkan Kutai Kartanegara kita arahkan menjadi sentra industri pertanian karena sudah memiliki fasilitas untuk itu. Sementara, Kutai Barat dan kabupaten baru, Mahakam Ulu juga akan kita genjot sektor pertaniannya guna mewujudkan program swasembada beras di Kaltim hingga 2018,” tambahnya. (Humas Prov Kaltim/her)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014