Tahapan tes kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, berlangsung selama delapan  jam lebih di RSUD Kudungga, Kutim.

“Hari ini dua bakal pasangan calon melakukan tes kesehatan di RSUD Kudungga, dimulai pada jam 07.30 sampai 17.00 WITA,” ucap Direktur Utama RSUD Kudungga Kutai Timur dr Muhammad Yusuf, di Sangatta, Minggu.

Ia menyampaikan Bapaslon Ardiansyah - Mahyunadi melakukan memulai tes kesehatan pada jam 08.00 dan berakhir pada 16.00 WITA. Sementara Bapaslon Kasmidi - Kinsu melakukan tes pada jam 09.00 hingga 17.00 WITA.

Yusuf menjelaskan tes kesehatan tersebut dilakukan terdiri dari 20 pemeriksaan kesehatan, dari screening kesehatan, medical check up (MCU), tes psikologi, pemeriksaan penyakit dalam, serta pemeriksaan status penggunaan narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia menuturkan dalam menjalani pemeriksaan, pihaknya dibantu 24 dokter spesialis, 6 pegawai BNN dari Samarinda, dan 2 psikologi klinis.

Lanjutnya, setelah  selesai melakukan pemeriksaan pihaknya akan melakukan pleno hasil pemeriksaan tes kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, kemudian besok harinya diserahkan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.

Sementara itu Ketua KPU Kutim Siti Ahlis Muaffin mengatakan tes kesehatan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Semua hasil rangkaian tes kesehatan akan dijadikan indikator memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2024,” katanya.

Siti Ahlis berharap para Bapaslon mendapatkan tes hasil kesehatan sesuai  yang diharapkan, sehingga semua tahapan pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024