Berkas empat bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang mendaftarkan diri dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan dilanjutkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
 
"Empat bakal paslon bupati dan wakil bupati daftarkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak di Penajam, Kamis.
 
Kelengkapan berkas bakal paslon bupati dan wakil bupati yang diserahkan saat pendaftaran, lanjut dia, langsung diperiksa oleh KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Setelah melalui pemeriksaan berkas empat bakal paslon bupati dan wakil bupati dinyatakan lengkap, dan dilanjutkan tahapan berikutnya," tambahnya.
 
Tahapan selanjutnya, kata dia lagi, pemeriksaan kesehatan empat bakal paslon bupati dan wakil bupati yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan.
 
RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo menyiapkan tim dokter spesialis dan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba bakal paslon bupati dan wakil bupati.
 
Bakal paslon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan lengkap berkas administrasi pendaftaran dan bakal melakukan pemeriksaan kesehatan, yakni pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek.
 
Kemudian pasangan Hamdan Pongrewa-Ahmad Basir, pasangan Mudyat Noor-Abdul Waris Muin dan pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad.
 
"Pemeriksaan dijadwalkan untuk dua bakal paslon pada 30-31 Agustus 2024, dua bakal paslon pada 1-2 September 2024," jelas Ali Yamin Ishak.
 
Hasil pemeriksaan bakal paslon bupati dan wakil bupati disampaikan sesuai hasil pemeriksaan memastikan integritas dan kesehatan bakal paslon peserta pilkada bersangkutan.
 
Pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba tersebut sebagai salah satu syarat, karena bakal paslon bupati dan wakil bupati tersebut akan jadi pimpinan masyarakat di daerah, demikian Ali Yamin Ishak.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024