Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum bisa memastikan soal adanya perpanjangan masa pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Bidang Hukum dan Pengembangan Kepegawaian BKD Kabupaten Nunukan Hasruni di Nunukan, Kamis, mengatakan wacana perpanjangan masa pendaftaran CPNS di daerah itu telah dikoordinasikan dengan panitia seleksi nasional (panselnas) Badan Kepagawaian Negara (BKN) tetapi belum jawabannya.

"Belum ada kepastian apakah kita perpanjang masa pendaftaran atau tidak karena masih menunggu petunjuk dari BKN," kata dia.

Ia juga beralasan, belum adanya rencana perpanjangan masa pendaftaran itu karena masih harus memperhatikan progres dari jumlah pelamar yang telah mendaftarkan melalui sistem online dan yang telah menyetorkan berkasnya.

"Jika diperkirakan pelamar yang telah menyerahkan berkasnya tersebut telah mengakomodasi pelamar lokal maka masa pendaftaran bisa saja tidak diperpanjang lagi," ujar Hasruni.

Menurut dia, yang lebih penting kan mengakomodasi pelamar putra putri daerah. Sepanjang pelamar yang telah menyetorkan berkasnya itu telah mengakomodasi putra putri daerah (Nunukan) maka dapat saja tidak diperpanjang lagi.

Selain itu, katanya, masa perpanjangan masa pendaftaran tidak dilakukan apabila seluruh formasi untuk Kabupaten Nunukan telah terisi sambil menunggu berkas pelamar yang dikirim via kantor pos.

Sebelumnya BKD Kabupaten Nunukan sempat mewacanakan akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 13 September 2014 akibat pamadaman listrik yang berlangsung selama sepekan. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014