Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membentuk desa persiapan yang mandiri di wilayah perbatasan antara Kutai Timur dan Kota Bontang. Dusun Sidrap telah diusulkan menjadi desa persiapan.
“Kami berharap dengan dukungan seluruh pihak dan komitmen bersama, Dusun Sidrap segera menjadi desa yang mandiri," kata Ardiansyah saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, Kamis.
Ia mengatakan dalam waktu dekat rencana pembentukan desa persiapan di Dusun Sidrap segera dilaksanakan dengan terlebih dahulu mengusulkan.
Ardiansyah menjelaskan dalam pembentukan desa persiapan di daerah perbatasan tersebut, Pemkab Kutim akan lebih berhati-hati dan tetap mengikuti tapal batas yang telah tercantum dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 tahun 2005 tentang tapal batas Kampung Sidrap dan Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.
“Kami memperbolehkan warga Kota Bontang tinggal di wilayah Dusun Sidrap, Namun dengan catatan tidak mengambil wilayah Kutim,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tapal batas sudah terselesaikan, sesuai aturan dan instruksi pemerintah pusat dan didukung hasil dari koordinasi antara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutai Timur dengan Pemerintah Kota Bontang, yang sudah mencapai kesepahaman bersama.
Ardiansyah juga menekankan Pemkab Kutim terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur di wilayah perbatasan serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momen peluncuran program "Sidrap Berdikari", sebuah inisiatif pertanian terintegrasi berbasis komunitas yang melibatkan kelompok tani "Cinta Damai".
"Program ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi Sidrap untuk tumbuh dan berkembang menjadi desa yang mandiri dan sejahtera," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024