Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) melaporkan penerimaan pajak semester I-2024 di wilayah tersebut mencapai Rp16,48 triliun.
 
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Matheus Setiyono di Samarinda, Senin, menjelaskan bahwa penerimaan PPh non-migas memberikan kontribusi paling dominan yaitu sebesar Rp9,42 triliun atau 34,52 persen dari target.
 
"Penerimaan PPh non-migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 31,88 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023," ujar Matheus.
 
Meskipun mengalami pertumbuhan negatif secara keseluruhan, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) menunjukkan hasil yang positif dengan pertumbuhan 117,41 persen dibandingkan tahun 2023. Penerimaan PBB mencapai Rp945,9 miliar atau 27,99 persen dari target.
 
"Penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp6,03 triliun atau 39,81 persen dari target dengan pertumbuhan negatif sebesar 4,64 persen," jelas Matheus.
 
Berbeda dengan pajak lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,88 persen dibanding dengan tahun 2023.

Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp87,55 miliar.
 
Kanwil DJP Kaltimtara terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan berbagai strategi, di antaranya meningkatkan ekstensifikasi pajak, meningkatkan intensifikasi pajak dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan pajak untuk mencegah terjadinya pelanggaran pajak, dan meningkatkan pelayanan pajak untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kerja sama antarunit vertikal Kemenkeu seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim-Kaltara bekerja sama dalam satu koordinasi "Kemenkeu Satu" untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia.
 
Rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing.
 
"Meskipun penerimaan pajak di Kaltim-Kaltara mengalami pertumbuhan negatif pada semester I-2024, Kanwil DJP Kaltimtara terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan berbagai strategi dan kerja sama antarunit vertikal Kemenkeu," tutur Matheus.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024