Kepolisian Daerah (Polda Kaltim) melalui Bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) mengajak masyarakat untuk berdiskusi di ajang Jumat curhat yang digelar di Gedung Kesenian Balikpapan.

"Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, Polda Kaltim berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi yang cepat dan tepat," kata Kabiddokkes Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi dr.Djarot Wibowo, Jumat (28/6).

Ia mengatakan beberapa pertanyaan dan tanggapan dari masyarakat dan pihak Kepolisian yang disampaikan dalam forum  tersebut  diantaranya pertanyaan berkaitan dengan kecelakaan kerja dan asuransi kesehatan.

Terkait hal itu, Djarot Wibowo menjelaskan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan melanjutkan kerjasama dengan Jasa Raharja Dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim melalui pembahasan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

"Ini untuk memperkuat kerjasama penanganan korban kecelakaan lalulintas di jalan dan penumpang umum secara terpadu," jelasnya.

Djarot menuturkan, RS Bhayangkara Balikpapan, serta Ditlantas Polda Kaltim dan Jasa Raharja saling sinergi dalam memanfaatkan teknologi untuk data kecelakaan lalulintas sehingga Jasa Raharja cepat memberikan jaminan untuk keluarga korban.

Kemudian terkait asuransi kesehatan, Djarot mengemukakan bahwa pemerintah memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menjadi satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia.

"BPJS Kesehatan ini dikelola oleh pemerintah  untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Djarot menerangkan, bila terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, maka akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.

"Seperti pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, persalinan hingga penggunaan mobil ambulan," ujar  Djarot.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024