Sangatta (ANTARA Kaltim) - Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur Arief Yulianto mengatakan sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur tentang nama-nama anggota DPRD periode 2014-2019 yang akan dilantik.
"Saya sendiri tidak mengerti kendalanya apa, yang jelas bahwa SK belum kami terima sampai hari ini," kata Arief di Sangatta, Selasa.
Ia mengatakan, nama-nama calon anggota DPRD yang akan dilantik itu diusulkan oleh KPU kepada bupati, kemudian diteruskan ke gubernur untuk mendapatkan surat keputusan.
Arief mengatakan rencana awal pelantikan anggota DPRD Kutai Timur dijadwalkan 14 Agustus mendatang.
"Kalau kami di sekretariat tidak masalah dan kapanpun siap melaksakan pelantikan itu. Persiapan sudah mantap," katanya.
Ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris tidak bisa dihubungi saat hendak dikonfirmasi.
Sementara Kabag Hukum KPU Kutai Timur Lisdayanti mengatakan KPU telah mengirim nama-nama calon anggota DPRD ke Sekretariat Kabupaten untuk diajukan ke bupati.
"Nama-nama calon anggota DPRD yang akan dilantik itu sudah diterbitkan KPU, dan sudah kami kirim ke Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setkab untuk diproses," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Saya sendiri tidak mengerti kendalanya apa, yang jelas bahwa SK belum kami terima sampai hari ini," kata Arief di Sangatta, Selasa.
Ia mengatakan, nama-nama calon anggota DPRD yang akan dilantik itu diusulkan oleh KPU kepada bupati, kemudian diteruskan ke gubernur untuk mendapatkan surat keputusan.
Arief mengatakan rencana awal pelantikan anggota DPRD Kutai Timur dijadwalkan 14 Agustus mendatang.
"Kalau kami di sekretariat tidak masalah dan kapanpun siap melaksakan pelantikan itu. Persiapan sudah mantap," katanya.
Ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris tidak bisa dihubungi saat hendak dikonfirmasi.
Sementara Kabag Hukum KPU Kutai Timur Lisdayanti mengatakan KPU telah mengirim nama-nama calon anggota DPRD ke Sekretariat Kabupaten untuk diajukan ke bupati.
"Nama-nama calon anggota DPRD yang akan dilantik itu sudah diterbitkan KPU, dan sudah kami kirim ke Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setkab untuk diproses," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014