Puluhan juru sembelih dan takmir masjid di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dibekali tata cara pemotongan hewan kurban yang halal menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau Hari Raya Kurban 2024.

"Kami telah berikan pelatihan penyembelihan hewan kurban dengan cara yang halal kepada puluhan juru sembelih dan takmir masjid," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto di Penajam, Sabtu.

Pembekalan kepada juru sembelih dan takmir masjid itu, lanjut dia, bertujuan memberikan pengetahuan dan menjamin kesehatan, keamanan, serta kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Kurban.

"Proses penyembelihan hewan kurban sangat penting, sehingga diperlukan juru sembelih halal yang memiliki kemampuan baik dalam melakukan pemotongan hewan kurban," tambahnya.

Juru sembelih dan takmir masjid diberikan pemahaman tata cara penyembelihan yang halal, termasuk tata cara proses pemotongan yang benar dan memperlakukan hewan sebelum disembelih.

"Pembekalan itu untuk memastikan pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam," jelasnya.

"Takmir masjid dilibatkan karena banyak warga yang melakukan penyembelihan hewan kurban di masjid lingkungan masing-masing saat Idul Adha," ucapnya.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, kata dia, harus memperhatikan kesejahteraan hewan agar daging yang dihasilkan dan disembelih dari ternak kurban benar-benar baik serta halal dikonsumsi masyarakat.

Pelatihan pemotongan halal, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses penyembelihan hewan kurban sampai dengan pengemasan dan pendistribusian daging kurban memenuhi kriteria ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

"Juru sembelih dan takmir masjid yang dapat pembekalan juga bisa sebarluaskan pengetahuan kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing," katanya.

Andi Trasodiharto juga mengimbau masyarakat melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah pemotongan hewan yang berada di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024