Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memberikan edukasi kepada petani kelapa sawit di Kabupaten Paser terkait pengawasan benih ilegitim atau benih tidak bersertifikat alias benih palsu yang sudah beredar luas di petani perkebunan.

Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Kaltim Eka Rini Elvianti di Paser, Kamis, menjelaskan bibit ilegitim merupakan golongan benih yang asal induknya tidak bisa diketahui dengan jelas sehingga informasi mengenai genetiknya sulit untuk ditelusuri.

Ia mengatakan bila petani menanam bibit sejenis ini, maka bisa menimbulkan dampak negatif di antaranya tanaman lambat berbuah, produksi tandan buah segar sawit lebih rendah dari produksi normal, proses pengolahan tidak efisien, serta akan menuai kerugian finansial dan ekonomi.

"Benih palsu ini banyak beredar di pasar daring atau online. biasanya dipromosikan dengan harga murah dan kualitas bagus, padahal bibit ini tidak bersertifikat," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri 25 orang peserta terdiri atas anggota KUD Tunas Murni, Kelompok Tani Kelapa Sawit di Desa Klempang Sari, dan penyuluh pertanian.

Eka menjelaskan pihaknya berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peredaran benih palsu serta upaya untuk mencegah peredarannya.

Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengatur ketat tentang pengawasan dan sertifikasi benih, terutama dalam konteks tanaman kelapa sawit.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat petani dan semua pihak terkait untuk memahami peraturan yang berlaku dalam pengawasan benih, baik untuk penggunaan sendiri maupun untuk distribusi," kata Eka

Hal ini sebagai langkah preventif agar semua pihak terlibat dapat mematuhi regulasi yang ada demi keberlangsungan dan keamanan dalam industri benih di Kabupaten Paser.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024