Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA maupun SMK menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltim.

"Untuk tingkat SD dan SMP merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota atau Kabupaten, sedangkan untuk SMA ataupun SMK  menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim," katanya  di Balikpapan, Kamis (13/6).

Guna melakukan penyegaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Pj Gubernur Kaltim melantik Sekretaris Disdik
 
"Saya berharap Sekretaris Disdik yang baru, bisa berkolaborasi dengan Kepala Dinas ," tutur Akmal.

Akmal menegaskan pelantikan yang dilakukan di Bandar Udara VVIP Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan sengaja dilakukan.

"Saya sengaja menahan pelantikan untuk memastikan dulu komitmen mereka. Karena penyelesaian persoalan Ssekolah Menengah Tingkat Atas dan lain -lain harus selesai, karena  ada PR yang harus diselesaikan," ujarnya.

Akmal  menuturkan untuk kebutuhan ruang belajar khususnya di tingkat SMA maupun SMK  sejauh ini di Kaltim masih cukup terpenuhi. Tapi ada sebuah kebiasaan masyarakat yang membuat ruang belajar itu seolah-olah tidak terpenuhi.
 
"Kebiasaan itu adalah memilih-milih sekolah yang diklaim adalah sekolah unggulan dan lain sebagainya," katanya.

Menurut Akmal, sekolah unggulan itu bukan dilihat dari nama sekolahnya namun seberapa berhasil sekolah itu menciptakan siswa unggulan.
 
"Jadi kita luruskan ini, sekolah unggul itu adalah seberapa banyak lulusannya bisa lolos masuk di Top Universitas, baik ditingkat nasional dan internasional," tegasnya.
 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024