Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki hewan peliharaan diimbau memberikan vaksin hewan guna mewaspadai penyakit rabies yang dapat menular kepada manusia.
"Meski belum ada kasus rabies yang ditemukan, kami terus imbau masyarakat untuk memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula di Penajam, Selasa.
Vaksinasi hewan peliharaan maupun hewan liar terus dilakukan untuk mencegah penyakit rabies pada hewan yang dapat menular kepada manusia jika tergigit hewan yang terjangkit penyakit rabies.
Sebanyak tiga jenis hewan yang menjadi sasaran penyuntikan vaksin rabies itu, baik peliharaan maupun liar.
"Masyarakat yang memiliki kucing, anjing, dan monyet peliharaan diharapkan lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk penyuntikan vaksin rabies," katanya.
Ia mengatakan penyuntikan vaksin rabies untuk hewan peliharaan gratis.
Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan koordinasi dengan komunitas pecinta kucing dan anjing menyangkut dengan kegiatan vaksinasi pencegah rabies tersebut.
Vaksinasi rabies pada kucing, anjing, dan monyet bakal segara dilaksanakan, sedangkan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu kesiapan dokter hewan yang bertugas di lapangan.
Vaksinasi itu sebagai langkah awal mencegah rabies dan bentuk kewaspadaan, sedangkan yang juga harus diperhatikan membatasi interaksi hewan peliharaan terhadap hewan liar.
Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini menyiapkan 2.000 dosis vaksin pencegah penyebaran penyakit rabies pada hewan peliharaan maupun hewan liar.
"Rabies tidak bisa dianggap sepele dan merupakan virus yang mematikan," demikian Risti Pramula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024