Pemerintah Kota (Pemot) dan DPRD Balikpapan sepakat mengawal aspirasi insan pers di kota tersebut terkait penolakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang turut menemui insan pers saat melakukan aksi damai di DPRD Balikpapan, Senin (3/6) mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan dengan kedatangan bapak presiden dan para menteri nanti merupakan momentum saya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya teman-teman pers," kata Wali Kota Rahmad Mas'd melalui pengeras suara.
Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang juga menemui peserta aksi menyampaikan siap mengawal aspirasi dari insan pers Balikpapan.
"Kita sama-sama kawal bila itu tidak berpihak untuk publik, tidak berpihak kepada orang banyak," tuturnya.
Fraksi dari partai Gerindra ini juga meyakini Wali Kota Balikpapan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo yang hadir dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Balikpapan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Balikpapan yang juga wakil ketua I DPRD Budiono mengatakan akan membaca dan memahami terlebih dahulu semua tuntutan dari insan pers yang melakukan aksi.
"Kami baru mengetahui insan pers di Balikpapan melakukan aksi, sebab kami sedang melakukan rapat paripurna ke 8, kami belum membaca draf dari pernyataan sikap mereka, nanti kami baca terlebih dahulu," ujar Bodiono.
Budiono mengemukakan, kebebasan pers merupakan amanah konstitusi dan tidak untuk di diskriminatif.
Sementara itu, ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan yang juga koordinator aksi mengakui pihaknya telah diterima oleh Anggota DPRD Balikpapan serta Pemkot Balikpapan
"Tadi kami sudah saksikan bersama bahwa pernyataan sikap kita sudah diteruskan ke DPRD RI oleh sekretariat DPRD Balikpapan dan di tanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin," ujar Teddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang turut menemui insan pers saat melakukan aksi damai di DPRD Balikpapan, Senin (3/6) mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan dengan kedatangan bapak presiden dan para menteri nanti merupakan momentum saya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya teman-teman pers," kata Wali Kota Rahmad Mas'd melalui pengeras suara.
Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang juga menemui peserta aksi menyampaikan siap mengawal aspirasi dari insan pers Balikpapan.
"Kita sama-sama kawal bila itu tidak berpihak untuk publik, tidak berpihak kepada orang banyak," tuturnya.
Fraksi dari partai Gerindra ini juga meyakini Wali Kota Balikpapan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo yang hadir dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Balikpapan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Balikpapan yang juga wakil ketua I DPRD Budiono mengatakan akan membaca dan memahami terlebih dahulu semua tuntutan dari insan pers yang melakukan aksi.
"Kami baru mengetahui insan pers di Balikpapan melakukan aksi, sebab kami sedang melakukan rapat paripurna ke 8, kami belum membaca draf dari pernyataan sikap mereka, nanti kami baca terlebih dahulu," ujar Bodiono.
Budiono mengemukakan, kebebasan pers merupakan amanah konstitusi dan tidak untuk di diskriminatif.
Sementara itu, ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan yang juga koordinator aksi mengakui pihaknya telah diterima oleh Anggota DPRD Balikpapan serta Pemkot Balikpapan
"Tadi kami sudah saksikan bersama bahwa pernyataan sikap kita sudah diteruskan ke DPRD RI oleh sekretariat DPRD Balikpapan dan di tanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin," ujar Teddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024