Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar), Kalimantan Timur, Sunggono mengatakan pondok pesantren di daerahnya berfungsi menanamkan nilai-nilai agama, 
dan memberdayakan ekonomi masyarakat, terutama santri.

"Pemkab Kukar menjamin penyelenggaraan pondok pesantren (ponpes) dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Fungsi pemberdayaan ini sangat luas, termasuk pemberdayaan ekonomi," ujar Sekkab Kukar Sunggono di Tenggarong, Kaltim, Senin.

Pemberdayaan ekonomi perlu dilakukan agar setelah para santri lulus, selain mengusai dan mengimplementasikan nilai-nilai agama di kehidupan bermasyarakat, juga mampu mandiri secara ekonomi karena waktu di ponpes juga dilatih dan praktik tentang berbagai hal tentang kecakapan hidup.

Di Kabupaten Kukar sudah banyak ponpes yang memberdayakan para santri untuk praktik pertanian tanaman pangan, perkebunan, budidaya ikan, buka usaha, karya nyata untuk masyarakat, dan berbagai kegiatan lain terkait pengembangan ekonomi, sehingga ke depan para santri siap menghadapi kehidupan di tengah masyarakat.

Harus diakui bahwa potensi ponpes sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi berbasis masyarakat sangat besar, karena jika masing-masing pesantren mampu menghasilkan produk unggulan, maka ketahanan ekonomi di daerah tentu akan kuat.

Untuk mencapai hal itu, mungkin di pesantren tertentu memiliki tenaga yang mampu mencetak produk unggul, namun secara umum tentu diperlukan pendampingan yang konsisten dalam pengembangan model bisnis yang tepat dan menjangkau akses pasar, sehingga diperlukan bantuan pihak lain.

Ini bisa dilakukan karena di ponpes dan sekitarnya rata-rata masih banyak lahan tidur, sehingga hal ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan untuk mendukung ketahanan pangan, baik untuk peternakan, perikanan, pertanian, hingga perkebunan.

Ia melanjutkan, Pemkab Kukar telah hadir di setiap perkembangan ponpes melalui Program Penguatan Ponpes dengan memberikan stimulan Rp100 juta per ponpes setiap tahun secara bertahap, sehingga stimulan ini bisa digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan di ponpes.

Sebelumnya, Sabtu (25/5), saat menghadiri Wisuda Purna Study Ponpes Nurul Islam di Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, ia juga mengatakan bahwa melalui Program Kukar Berkah, Pemkab Kukar pun memberikan bantuan minimal Rp200 Juta untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah Ibadah, termasuk rumah ibadah di setiap ponpes.

"Keberadaan ponpes sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, karena ponpes bersumber dari aspirasi masyarakat sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat, jenis layanan di ponpes sangat banyak baik pendidikan maupun layanan lainnya," kata Sunggono.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024