Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyediakan kuota sebanyak 523 orang untuk mengikuti kegiatan pelatihan keterampilan kerja melalui pelaksanaan program pemagangan dalam negeri tahun 2024.

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltim, M Abduh, di Samarinda, Senin, menjelaskan kuota tersebut terdiri atas 203 orang yang didanai oleh APBN dan 320 orang yang didanai oleh APBD Provinsi Kaltim.

Program pelatihan kerja tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Kaltim dengan melibatkan sejumlah perusahaan dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di daerah.

Program latihan dengan dana APBN dilaksanakan di sejumlah daerah di antaranya Kota Samarinda dengan melibatkan 20 perusahaan dengan 112 peserta, Kota Balikpapan lima perusahaan dengan 63 peserta, Kabupaten Kutai Barat tiga perusahaan dengan 12 peserta dan di Kabupaten Paser dua perusahaan dengan 16 peserta.

Sedangkan pendanaan APBD untuk Kota Samarinda terdiri atas delapan LPK dengan 208 peserta, Kota Bontang dua LPK dengan 64 peserta, Kota Penajam Paser Utara satu LPK dengan 32 peserta dan Kabupaten Paser satu LPK dengan 16 peserta.

"Tujuan kegiatan ini untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan membantu pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota dalam menangani masalah kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem," kata Abduh pada "Kick off" Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024 di Samarinda.

Abduh menjelaskan kegiatan melalui dana APBN akan berlangsung selama lima bulan, sementara kegiatan yang didanai oleh APBD akan terdiri atas satu bulan pelatihan, dilanjutkan tiga bulan magang, dan diakhiri dengan sertifikasi kompetensi.

Jenis-jenis kejuruan yang ditawarkan dalam program pelatihan ini antara lain housekeeping, food & beverage, IT programming, pramuniaga, administrasi perkantoran, pemasaran, make up artist, pewarnaan rambut, potong rambut pria, operation inflight, digital marketing, general office, dan desain grafis.

Abduh menekankan pentingnya program magang kerja ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat pengangguran di seluruh wilayah Indonesia.

"Pemagangan ini adalah intervensi pemerintah baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota untuk menurunkan tingkat pengangguran. Program ini dibagi menjadi dua, ada yang diselenggarakan oleh pemerintah dan ada yang bersifat mandiri," tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD dan APBN, serta pentingnya regulasi yang jelas untuk mendukung program peningkatan kualitas SDM di daerah.

"Dana APBD harus dipertanggungjawabkan dengan angka yang pasti dan payung hukum yang jelas. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan petunjuk teknis sehingga pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran APBN dan APBD tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelas Abduh.

Acara ini juga menghadirkan talkshow dengan narasumber Subkoordinator Bidang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavontas Kemnaker RI, Niken Dwi Wijayanti, Wakil Koordinator FKJP Kaltim, Reza, dan Project Manager PT. Mandiri Herindo Adiperkasa, Ade.

Acara diakhiri dengan penyematan tanda peserta magang dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan peserta, serta sesi foto bersama. (Adv)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024