Kota Balikpapan memasuki urutan ke 37 dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2023.
"Balikpapan memiliki poin sebesar 93,51 poin," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud dalam kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (7/5).
Dia mengemukakan, indikator MCP tersebut diluncurkan oleh KPK RI untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sehubungan dengan itu kami mendorong untuk implementasi zona integritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama pada pelayanan,” ujarnya.
"Balikpapan memiliki poin sebesar 93,51 poin," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud dalam kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (7/5).
Dia mengemukakan, indikator MCP tersebut diluncurkan oleh KPK RI untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sehubungan dengan itu kami mendorong untuk implementasi zona integritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama pada pelayanan,” ujarnya.
Kegiatan monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan ini juga dihadiri langsung tim Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI.
Rahmad Mas’ud menambahkan, kehadiran KPK ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Balikpapan dapat melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik akuntabel serta mampu mencapai pencapaian MPC yang diharapkan terutama pada pelayanan.
“Ini tujuannya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ungkapnya.
Secara khusus Rahmad Mas’ud mendorong Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan agar mampu melakukan pendataan dan pencatatan aset serta kelengkapan dokumen legal.
"Saat ini Pemkot memiliki 700 lebih aset yang terdata," sebutnya.
"Saat ini Pemkot memiliki 700 lebih aset yang terdata," sebutnya.
“Saya pikir itu masih lebih. Kita masih cari bukti kepemilikan aset pemerintah dari 700 baru 200 yang tersertifikatkan. Saya minta BPKAD berserta jajarannya untuk mendata aset-aset yang ada.
Rahmad Mas'ud menambahkan, untuk persoalan aset merupakan persoalan yang dialami hampir seluruh pemerintah daerah. Selama ini pemda hanya mengakui saja namun belum memiliki bukti kepemilikan atau atas hak.
“Hanya mengakui tapi tidak diproses kepemilikan. Tadi disarankan dari tim Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI.untuk didaftarkan aset mana saja nanti diajukan kalau perlu koordinasi dengan Pak Ismail Kordinator BPN di Kaltim,” jelasnya.
Rahmd Mas’ud dalam kesempatan itu mengapresiasi atas saran yang disampaikan KPK soal pencatatan aset. Pemkot Balikpapan sudah mengusulkan data-data aset ke BPN Balikpapan namun sampai sekarang belum keluar.
”Mungkin perlu bantuan kordinator Kaltim untuk bersinergi dan berkoordinasi, memang tidak mudah mengurus aset apalagi kalau sudah dikuasai warga. Kadang kami tidak tega,” ujar Rahmad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024