Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekedar jaminan atas kecurangan,” kata Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Agus Priyono, di Kantor BPK RI perwakilan Kaltim, Jum’at.
Ia menyebutkan, walau masih ada beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal itu tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.menyampaikan rasa terima kasih kepada setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di Kutim, yang kembali mempertahankan opini WTP.
“Komitmen kami terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya beserta jajaran Pemkab Kutim terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat.
“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024