Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur menggelar pembekalan teknis aplikasi kepada masyarakat pelaku jasa konstruksi dalam rangka menciptakan pembangunan konstruksi di daerah yang berkualitas.

Kepala Bidang Bina Konstruksi Sri Rejeki di Samarinda, Selasa mengatakan hasil pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi tahun 2023. menyoroti tertib usaha kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), pengawasan penyelenggaraan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengawasan kepada pengelola atau pemilik bangunan belum sepenuhnya tertib.

"Selain itu, belum pernah dilakukan pembekalan teknis terhadap aplikasi-aplikasi pada penyelenggaraan jasa konstruksi kepada masyarakat jasa konstruksi Kaltim," ujarnya saat membuka kegiatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta berbagai unsur masyarakat jasa konstruksi Kaltim.

Acara mengangkat tema "Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi Menuju Konstruksi Berkualitas", dengan menghadirkan narasumber dari LPJK Kementerian PUPR RI, antara lain Prof. DR. Ir. Agus Taufik Mulyono, yang juga merupakan pengurus LPJK bidang III, dan Zuhanif Tolhas Pangului Sidabtuar, tim IT LPJK.

Selain itu, Prof. DR. Manlian Ronald A. Simanjuntak dan Agus Gendroyono juga turut hadir melalui zoom meeting.

Sri Rejeki menjelaskan berdasarkan Undang - Undang Nomor 2 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi berlandaskan pada 13 asas salah satunya adalah pembangunan berkelanjutan.

"Pemerintah pusat bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan," ujarnya.

Sebagai implementasi dan menjawab tantangan tersebut maka saat ini Kementerian PUPR telah mengembangkan sistem informasi jasa konstruksi (SIJK) adalah penyelenggaraan penyediaan data dan informasi jasa konstruksi yang didukung oleh teknologi informasi dan telekomunikasi di antaranya Sistem Informasi Manajemen Pengalaman (SIMPAN), Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK), Sistem informasi Konstruksi Indonesia (SIKI),

Sistem Informasi Kontrak dan Manajemen Pengendalian Pelaksanaan Kontrak (SIKOMPAK), Sistem Informasi Pengadaan barang/jasa (SIPBJ) dan Sistem Informasi HPS Terintegrasi (SIPASTI).

Kemudian Aplikasi dikembangkan bersama LPJK diantaranya aplikasi akreditasi asosiasi, aplikasi simpan, aplikasi pkb, aplikasi pub dan buku elektronik (log book) TKK ahli.

"Pemerintah provinsi Kalimantan Timur sangat memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat jasa konstruksi sesuai peran dan fungsinya masing-masing," jelasnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024