Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Purnomo memastikan seluruh Aparatur Sipil  Negara (ASN) di kota itu hadir seusai libur Lebaran 2024.

"Tadi pagi, kami ikut apel dan silaturahmi. Saya lihat semua pegawai hadir," kata Purnomo, di Balikpapan, Selasa (16/4).

Namun, BKPSDM Balikpapan tetap memastikan kehadiran para ASN melalui laporan dari masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mulai pukul 14.00 wita.

"Kami harap, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 tahun 2019, ASN bisa hadir 100 persen sebab cuti bersama sudah cukup lama, 10 hari," ujar Purnomo.

Pelanggaran terhadap peraturan tersebut, lanjutnya, melalui Inspektorat dengan teguran, baik itu lisan ringan, sedang, atau berat. 

Baca juga: Wali Kota Balikpapan minta ASN kembali fokus kerja pasca libur Lebaran

"Nanti, inspektorat yang menganalisa apakah sengaja atau tidak. Tapi menurut saya, waktu libur sudah cukup panjang dan pegawai sudah tahu Kota Balikpapan masih menerapkan peraturan wali kota itu," katanya.

Aturan lain yang juga menjadi landasan kewajiban ASN untuk hadir pada 16 April, menurut Purnomo, yakni surat edaran dari Kementerian PAN RB.

Purnomo menambahkan tidak ada ASN di Balikpapan yang mengambil cuti tambahan setelah libur Lebaran. Data itu diperolehnya dari laporan pada kepala OPD kota itu.

"Untuk mereka yang mau lanjut cuti, mekanismenya lima hari setelah hari ini," ujarnya.

Baca juga: Jadwal masuk kerja ASN Balikpapan mengacu SE Walikota

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024