Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yaqub Ukung mengatakan, kebijakan pembangunan sektor kesehatan adalah bagian penting dalam meningkatkan sumber daya manusia. Dia meminta program kesehatan menjadi program prioritas utama bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

"Sejauh ini, kami menilai  sektor kesehatan mengalami peningkatan. Namun, masih banyak dijumpai permasalahan kesehatan dan berapa diantaranya masih merupakan permasalahan klasik," ucapnya.

Dijelaskannya, di lapangan, kuantitas tenaga medis masih minim untuk mengisi formasi penuh unit pelayanan kesehatan seantero kaltim.

"Kekurangan tenaga medis ini juga dialami pada pelayanan Puskesmas 24 jam, karena kurangnya jumlah tenaga medis sehingga untuk melayani dengan sistem shift atau bergiliran tidak ada. Sehingga seringkali pasien datang pada jam di luar jam kerja namun tidak ada dokter jaga karena jumlah dokter yang sangat terbatas," jelasnya

Ketersediaan tenaga medis juga sangat dirasakan di daerah-daerah pedalaman dan terpencil sehingga pasien yang menderita seringkali tidak dapat tertangani karena tidak adanya tenaga media pada kawasan tersebut.

"Kemudian infrastruktur pendukung pada unit-unit pelayanan kesehatan yang ada di pedalaman juga banyak bermasalah, terutama penunjang jalan untuk menuju unit pelayanan kesehatan. Pasien gawat sering tidak dapat tertangani karena terkendala akses menuju unit pelayanan kesehatan," ungkapnya.

Bila dilihat dari rasio dokter umum per 100.000 penduduk, lanjutnya,  ternyata posisi ratio Kalimantan Timur masih berada di bawah target yaitu sebesar 37,5 dari target nasional sebesar 40 (Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia, update sampai dengan Juni 2013). Sementara bila dilihat data lebih detail pada kabupaten/kota ternyata hanya Samarinda, Balikpapan dan Bontang yang memenuhi rasio dokter sementara kota dan kabupaten lainnya berada sangat jauh dari target.

"Rasio dokter gigi per 100.000 penduduk kabupaten/kota di Kalimantan Timur berkisar 3,4 – 21,8, dengan rasio tertinggi Kota Bontang dan rasio terendah Kutai Kartanegara. Berdasarkan target indikator Indonesia Sehat rasio dokter gigi 11 per 100.000 penduduk, tingkat provinsi dan 67 % kab/kota belum mencapai target," imbuhnya.

Ia berharap Pemprov Kaltim memberikan perhatian lebih kepada unit-unit pelayanan kesehatan yang berada di pedalaman ataupun perbatasan dan kawasan tertinggal. Terutama bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota. Terhadap rancangan puskesmas 24 jam yang ada di desa-desa maupun daerah yang terpencil, keberadaan tenaga medis minimal dua dokter per puskesmas berikut fasilitas penunjangnya.

"Pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus kepada penambahan tenaga medis serta memberikan insentif yang menarik dan memadai sebagai kepada tenaga medis terutama dokter umum dan dokter spesialis sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rumah sakit umum," sebutnya

Selain itu rancangan ulang reformulasi kebijakan umum pembangunan kesehatan di Kaltim seperti Grand Design Kesehatan Kalimantan Timur untuk 20 Tahun yang kemudian dirincikan pada Program 5 Tahunan dan dengan indikator capaian yang jelas dan terukur, perlu dikaji mendalam.

"Perlu beberapa regulasi berupa perda maupun pergub yang langsung mengatur secara khusus kebijakan peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur.  Perlunya perhatian yang lebih pemerintah  terhadap aspek kesehatan di Kaltim ini  karena hal ini akan meningkatkan kinerja bangsa dalam menyongsong tujuan kesejahteraan yang diidam-idamkan," pungkasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/dhi)
 


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014