Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur akan membagikan rumah bantuan tahap dua bagi warga korban kebakaran di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
"Bantuan rumah bagi korban kebakaran itu akan kita bagikan pada bulan Ramadhan ini," jelas Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Pertamanan  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam, Jumat.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membangun 20 unit rumah tipe 36 tahap satu pada 2021, kemudian diberikan kepada warga korban kebakaran di Kelurahan Penajam pada Maret 2022.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga membangun Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maun yang terdampak pada peristiwa kebakaran yang terjadi pada 2019 itu.
 
Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam pada 2019 tersebut menyebabkan 83 rumah warga rusak berat dan lima rusak ringan.
 
Sebanyak 83 kepala keluarga (KK) di wilayah RT 6,  7, dan RT 8 Kelurahan Penajam mengalami kerugian karena terdampak kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi berujung rusuh pada saat itu.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser menyediakan lahan relokasi bagi korban kebakaran tidak jauh dari lahan bekas kebakaran sekitar 1,8 hektare.
 
"Pembangunan tahap dua rumah korban kebakaran di Kelurahan Penajam dengan tipe 36 sebanyak 40 unit telah rampung pada 2023 dan bakal dibagikan pada bulan Ramadhan ini atau sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Khairil Achmad.
 
Bantuan rumah itu diberikan kepada warga korban kebakaran dengan mekanisme undian nomor rumah dan blok, sehingga warga tidak bisa memilih sendiri letak rumah sesuai keinginan.
 
Secara keseluruhan Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara telah membangun 60 unit rumah tipe 36 untuk warga korban kebakaran di Kelurahan Penajam dari target awal 83 unit, karena 23 KK menolak untuk relokasi.
 
Warga yang menolak direlokasi bakal mendapat bantuan dalam bentuk uang tunai dan anggaran diusulkan pada APBD Perubahan 2024 dan disalurkan melalui Dinas Sosial setempat.(Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024