Polresta Balikpapan melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi terkait insiden kebakaran di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin (18/3) sekitar pukul 05.00 Wita.

“Sebelumnya hanya dua orang saksi dan saat ini berkembang menjadi empat saksi,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, di Balikpapan, Selasa (19/3).

Kapolres menerangkan, para saksi yang diperiksa ini merupakan yang pertama kali melihat asal api, yang terdekat dengan lokasi asal api, yang menempati rumah yang diduga menjadi asal mula api, serta pemilik bangunan yang menjadi asal api.

“Saat ini mereka sedang kami periksa,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian yaitu tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Balikpapan juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti  yang diduga dari rumah asal mula api..

“Untuk barang bukti yang diamankan juga dalam penyelidikan,” sebutnya.

Ketua RT 09 Sukandar yang rumahnya juga tak lupa luput dari amukan si jago merah menerangkan asal api bermula dari rumah kontrakan yang penghuninya sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

“Mereka itu kontrak rumah dan saat kejadian sedang tidak di rumah,” tegas Sukandar.

Lanjut Sukandar, penghuni tersebut juga sebelumnya tidak melapor kepadanya saat tinggal di kawasannya.

“Penyewa dan pemilik kontrakan tidak ada melapor saat tinggal di rumah kontrakan itu,” keluhnya.

Akibat kebakaran itu, sebanyak 45 rumah yang didominasi terbuat dari bahan kayu ludes terbakar, dan lebih dari 200 jiwa harus mengungsi tak jauh dari lokasi kebakaran.

Kebakaran di kawasan tersebut merupakan yang terbesar sejak September 2022 lalu di Balikpapan. Kebakaran melanda di kawasan padat penduduk di Balikpapan Barat menghanguskan sebanyak 23 rumah, '' ujar Sukandar

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024