Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Amir Faisol  mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu tiap tahun cenderung mengalami peningkatan. 

“Tahun 2023 ada 25 kasus, sedangkan tahun sebelumnya ada 22 kasus,” kata Amir Faisol di Tanah Grogot, Kamis (12/3/2024). 

Ia menjelaskan dari 25 kasus tersebut 14 kasus diantaranya kasus kekerasan seksual yang menimpa pada anak. Untuk kasus kekerasan fisik  ada tiga kasus, dan kekerasan psikis delapan  kasus. Sementara kasus terhadap perempuan dewasa sebanyak 10 kasus. 

“14 kasus kekerasan seksual itu perlu digarisbawahi, yakni pengertian anak di sini  di bawah usia 18 tahun. Jadi ini kasus yang menimpa pelajar SMP dan SMA,” tuturnya. 

Amir mengaku prihatin atas kondisi ini. Ia mengajak semua pihak dapat berpartisipasi dalam menekan kasus kekerasan anak.

“Tentu kami prihatin kepada orangtua. Semua kita punya peran mencegah agar kekerasan tidak terjadi,” ujarnya.

Menurutnya Pemda Paser, telah berupaya menekan kasus kekerasan dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak dengan menyosialisasikan larangan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. 

“Upaya ini juga dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paser Layak Anak,” ucap Amir.

Pemda Paser juga katanya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 24 desa. 

Satgas PATBM beranggotakan masyarakat desa yang bertugas melakukan penyuluhan dan mediasi kasus di tingkat desa sebelum dibawa ke tingkat kabupaten. Tahun 2024 ini jumlah Satgas PATBM akan ditambah. 

“Kami mengimbau orangtua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, untuk sama-sama menyosialisasikan bahaya kekerasan. Mengingat saat ini derasnya kemajuan teknologi yang tak terbendung agar anak-anak kita terhindar dari perilaku kekerasan” ujar  Amir.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024