Petugas pemadam kebakaran Kota Balikpapan membutuhkan waktu hingga 12 jam lebih untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di PT Balikpapan Environmental Services (BES) di Kawasan Industri Kariangau, Kecamatan Balikapan Barat yang terjadi Sabtu malam .
"Dari awal kami terima informasi itu sekitar pukul 18.10 Wita dan hingga saat ini sudah hampir 12 jam lebih api sepenuhnya padam ," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Usman Ali di lokasi kejadian, Minggu (21/1)
Usman mengaku kesulitan menaklukkan api mengingat pihaknya tidak mengenal dan memiliki data terkait bahan apa saja yang ada di dalam pabrik itu saat awal proses pemadaman, sehingga petugas pemadam kebakaran hanya melakukan pemadaman dari luar.
Ia mengatakan PT BES merupakan perusahaan pengelolaan sampah terpadu yang melayani pengumpulan sampah, pembuangan sampah, pemanfaatan sampah, pengangkutan sampah dengan teknologi hijau terbaru, dan konsultan lingkungan.
Perusahaan yang berdiri sejak 2003 telah memperoleh izin legal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PT BES juga memiliki izin resmi untuk mengumpulkan dan memanfaatkan limbah B3 dari KLHK.
Oleh sebab itu, BPBD harus memastikan dulu limbah apa saja yang ada di dalam perusahaan pengolahan limbah terpadu tersebut, sebab sangat beresiko bila langsung masuk ke dalam. kebakaran.
Setelah bertemu dengan pihak perusahaan di tengah proses pemadaman, dan benar saja ada terdapat bahan kimia mudah terbakar jenis Lithium. Maka BPBD juga bekerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
"Saat ini kami sudah memiliki data isi dari itu dan kami bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan," katanya.
Usman menjelaskan dalam proses pemadaman, pihaknya mengerahkan sebanyak 15 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari 9 pos yang ada di Kota Balikpapan, serta dibantu unit Damkar dari PHM, water canon dari tim Sar Brimob Polda Kaltim, PDAM untuk suplai air, dan dari perusahaan terdekat lainnya.
"Untuk dari BPBD kami kerahkan mulai dari yang berkapasitas 5 ribu liter hingga yang besar 16 liter," sebutnya.
Dia mengungkapkan bahwa perusahaan PT BES sebenarnya sudah menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) namun mengingat api cukup besar sehingga tidak teratasi.
"Mereka punya water sprinkler dan hydrant hanya saja daya mampu penampungan air terbatas dan di satu sisi api dengan cepat menjalar sehingga mereka tidak mampu mengatasinya," tuturnya.
Usman menyebutkan pada peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa sedangkan untuk informasi penyebab asal api nantinya akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya bersama BPBD masih memiliki titik fokus di pemadaman api yang kini masih dalam tahap pendinginan.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari karyawan PT BES di lokasi kebakaran masih banyak barang di dalam yang mudah terbakar.
"Setelah semua titik api itu padam, baru kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Anton.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Dari awal kami terima informasi itu sekitar pukul 18.10 Wita dan hingga saat ini sudah hampir 12 jam lebih api sepenuhnya padam ," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Usman Ali di lokasi kejadian, Minggu (21/1)
Usman mengaku kesulitan menaklukkan api mengingat pihaknya tidak mengenal dan memiliki data terkait bahan apa saja yang ada di dalam pabrik itu saat awal proses pemadaman, sehingga petugas pemadam kebakaran hanya melakukan pemadaman dari luar.
Ia mengatakan PT BES merupakan perusahaan pengelolaan sampah terpadu yang melayani pengumpulan sampah, pembuangan sampah, pemanfaatan sampah, pengangkutan sampah dengan teknologi hijau terbaru, dan konsultan lingkungan.
Perusahaan yang berdiri sejak 2003 telah memperoleh izin legal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PT BES juga memiliki izin resmi untuk mengumpulkan dan memanfaatkan limbah B3 dari KLHK.
Oleh sebab itu, BPBD harus memastikan dulu limbah apa saja yang ada di dalam perusahaan pengolahan limbah terpadu tersebut, sebab sangat beresiko bila langsung masuk ke dalam. kebakaran.
Setelah bertemu dengan pihak perusahaan di tengah proses pemadaman, dan benar saja ada terdapat bahan kimia mudah terbakar jenis Lithium. Maka BPBD juga bekerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
"Saat ini kami sudah memiliki data isi dari itu dan kami bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan," katanya.
Usman menjelaskan dalam proses pemadaman, pihaknya mengerahkan sebanyak 15 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari 9 pos yang ada di Kota Balikpapan, serta dibantu unit Damkar dari PHM, water canon dari tim Sar Brimob Polda Kaltim, PDAM untuk suplai air, dan dari perusahaan terdekat lainnya.
"Untuk dari BPBD kami kerahkan mulai dari yang berkapasitas 5 ribu liter hingga yang besar 16 liter," sebutnya.
Dia mengungkapkan bahwa perusahaan PT BES sebenarnya sudah menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) namun mengingat api cukup besar sehingga tidak teratasi.
"Mereka punya water sprinkler dan hydrant hanya saja daya mampu penampungan air terbatas dan di satu sisi api dengan cepat menjalar sehingga mereka tidak mampu mengatasinya," tuturnya.
Usman menyebutkan pada peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa sedangkan untuk informasi penyebab asal api nantinya akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya bersama BPBD masih memiliki titik fokus di pemadaman api yang kini masih dalam tahap pendinginan.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari karyawan PT BES di lokasi kebakaran masih banyak barang di dalam yang mudah terbakar.
"Setelah semua titik api itu padam, baru kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Anton.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024