Penajam Paser Utara merupakan salah satu dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten ini sempat menjadi wilayah administrasi Kota Balikpapan dan berpindah masuk wilayah administrasi Kabupaten Paser, namun kemudian jadi daerah otonomi sendiri.

Sejak 10 April 2002, Kabupaten Penajam Paser Utara memisahkan dari Kabupaten Paser, lalu membawahkan Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Kecamatan Sepaku.

Kemudian pada 2019, Pemerintah Pusat menetapkan Titik Nol Kilometer Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku-- yang merupakan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara itu-- sebagai pusat Ibu Kota baru Negara Indonesia setelah pemindahan dari Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur rampung.

Secara geografis, bagian utara Kecamatan Sepaku berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, bagian barat berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan bagian selatan dan timur berbatasan dengan Kecamatan Penajam

Dengan ditetapkan Kecamatan Sepaku sebagai kawasan inti Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi daerah IKN baru Indonesia, dan menjadi daerah penyangga dan mitra Kota Nusantara.

Akan tetapi, Kabupaten Penajam Paser Utara bukan hanya daerah penyangga dan mitra ibu kota negara pada masa depan Indonesia itu, melainkan juga sebagai serambi Kota Nusantara.

Slogan Serambi Nusantara dimaknai sebagai bagian depan (etalase/teras) dari Kota Nusantara sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan memiliki kemajuan dan perkembangan yang sama dengan IKN.

Serambi Nusantara menjadi ciri khas Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai alat pemasaran daerah agar makin memiliki kedudukan strategis secara nasional maupun di mata dunia.

Slogan Serambi Nusantara juga diharapkan menaikkan citra Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah asal Ibu Kota Negara Indonesia baru bernama Nusantara.

Logo yang dibuat untuk membangun identitas Serambi Nusantara mengangkat berbagai makna dan filosofi yang berciri khas Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk menaikkan citra daerah berjuluk Benuo Taka itu sebagai daerah asal ibu kota negara masa depan Indonesia sehingga dapat dikenal secara luas.

Peningkatan citra kabupaten itu tetap mengutamakan potensi yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabupaten Penajam Paser Utara, daerah asal dan terdekat Ibu kota negara baru Indonesia, bakal menjadi penyangga dan mitra Kota Nusantara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), untuk mewujudkan ruang Serambi Nusantara sebagai daerah mitra Kota Nusantara.

Ranperkada RDTR dan KLHS Penajam Paser Utara, menetapkan Kelurahan Penajam, Petung, Maridan, Riko, Sepan, dan Kelurahan Sotek menjadi wilayah perencanaan pengembangan.

Wilayah perencanaan pengembangan pada Kelurahan Penajam dan Petung untuk mewujudkan ruang Serambi Nusantara sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, serta pariwisata yang aman dan berkelanjutan.

Wilayah perencanaan pengembangan di Kelurahan Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek untuk mewujudkan ruang Serambi Nusantara sebagai kota satelit serta pusat perdagangan dan jasa yang aman dan nyaman serta berkelanjutan.

Rencana induk pengembangan wilayah Kota Nusantara memperhatikan pengembangan daerah di sekitar wilayah ibu kota negara baru Indonesia, dan keempat kelurahan itu akan menjadi wilayah pertumbuhan yang menarik untuk investasi.

 

Akses jalan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara  mendekatkan jarak antara wilayah kabupaten dengan ibu kota negara dengan membuka akses jalan menuju Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Akses jalan pendekat KPI menuju Jalan Sillkar tersebut dapat mendukung distribusi logistik pembangunan aibu Kota Nusantara jika Pemerintah apusat memanfaatkan Pelabuhan Benuo Taka.

Jalan itu bisa menjadi akses utama dari Pelabuhan Benuo Taka menuju Kota Nusantara, dengan terbuka jalan alternatif maka bisa menghemat waktu 45 menit perjalanan dari pelabuhan ke IKN.

Pembangunan akses jalan pendekat KIP sepanjang 12 kilometer dari Jalan Silkar kilometer 10 Desa Girimukti menuju Jalan Inkur Kelurahan Gunung Seteleng di wilayah Kecamatan Penajam selesai pada akhir 2023.

Akses jalan pendekat KIP dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, secara swakelola.

Pembangunan jalan alternatif menuju KIP seiring dengan pembangunan kawasan industri  sehingga jalan harus dibangun dengan kondisi mampu dilalui kendaraan bermuatan besar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas di Pelabuhan Benuo Taka untuk menyangga IKN.

Pembangunan, pembenahan, dan perbaikan di kawasan Pelabuhan Benuo Taka itu dinilai sangat penting seiring pembangunan dan perkembangan IKN.

Dengan demikian, aktivitas pengiriman logistik, material, hingga bongkar muat penumpang nantinya dapat dilakukan di Pelabuhan Benuo Taka milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pelabuhan Benuo Taka bakal menjadi tempat sandar kapal besar bermuatan material, logistik, maupun penumpang atau menjadi pelabuhan umum lebih mempermudah akses Trans-Kalimantan.

Pelabuhan Benuo Taka sebagai aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diproyeksikan menjadi pelabuhan umum dari fungsi saat ini sebagai pelabuhan bongkar muat batu bara dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Pelabuhan itu diproyeksikan sebagaimana Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, yang dapat menjadi tempat sandar kapal besar bermuatan material, logistik, maupun penumpang.

Kementerian Perhubungan melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) turut membantu pembangunan Pelabuhan Benuo Taka sisi laut agar dapat menyesuaikan kebutuhan seiring perkembangan Kota Nusantara.

Sebelum dilakukan pembangunan sisi laut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih dahulu melakukan hibah lahan ke Kementerian Perhubungan.

Dokumen hibah lahan di kawasan Pelabuhan Benuo Taka yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, sudah lengkap dengan luas lahan yang dihibahkan lebih kurang 10 hektare.

Pembangunan di Pelabuhan Benuo Taka itu, antara lain, penataan ulang dermaga yang kondisi sudah mulai rusak, mengganti tiang pancang pelabuhan, dan sejumlah komponen lainnya.

Pembangunan wilayah pelabuhan tersebut bakal semakin memperluas dermaga Pelabuhan Benuo Taka dan lapangan penumpukan barang sehingga dapat menjadi pelabuhan pendistribusian logistik utama bagi ibu kota negara baru Indonesia dan kabupaten setempat.

Sebagian fasilitas pendukung area Pelabuhan Benuo Taka sudah dilengkapi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2023 seperti portal, pos jaga, dan jembatan timbang.

Sejumlah fasilitas tambahan seperti lapangan penumpukan, tangki timbun untuk minyak kelapa sawit mentah, penerangan jalan umum dan kamera pantau (close circuit television/ CCTV) direncanakan pada tahun ini (2024).

Pengelolaan pelabuhan dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Pemerintah Pusat, dengan pembagian pengelolaan sisi laut ditangani Kementerian Perhubungan dan sisi darat menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.


Cadangkan lahan untuk industri

Seiring pembenahan dan pembangunan Pelabuhan Benuo Taka, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mencadangkan 9.143 hektare lahan KPI untuk investasi di sektor industri.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dalam penyiapan lahan investasi di KIP bagi pemilik modal yang akan berinvestasi di sektor industri.

Lahan yang disiapkan di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam itu awalnya hanya 5.242 hektare dan dilakukan perluasan untuk dicadangkan 9.143 hektare untuk KIP.

Dalam kawasan industri dengan total luas lahan lebih kurang 70 hektare milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, didukung dengan Pelabuhan Benuo Taka yang ke depan bakal dijadikan Kawasan Industri Buluminung (KIB) melalui peraturan daerah (perda).

KIP berlokasi di Kelurahan Buluminung tersebut  merupakan kawasan yang terus berkembang dan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan pemerintah provinsi.

Percepatan pengembangan KIP di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

Kementerian Perindustrian turut membantu Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan Buluminung menjadi kawasan industri sebagai daerah mitra Kota Nusantara.

Penyiapan dan penataan kawasan industri di daerah berjuluk Benuo Taka itu sesuai konsep pengembangan wilayah secara keseluruhan dan selaras dengan konsep pengembangan wilayah ibu kota negara baru Indonesia.

Potensi Kabupaten Penajam Paser Utara disiapkan Kementerian Perindustrian dengan matang karena 10 hingga 50 tahun mendatang, seiring perkembangan ibu kota negara masa depan Indonesia, daerah berjuluk Benuo Taka itu bakal terus berkembang dan maju.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus mempersiapkan fasilitas pendukung agar investor tertarik untuk menanamkan modal di daerah asal IKN itu.

Salah satu upaya dengan mengajukan usulan percepatan pembangunan jembatan Sungai Riko kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena pembangunan jembatan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Jembatan Sungai Riko salah satu yang dapat memudahkan akses menuju KIP yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jika jembatan Sungai Riko terbangun dipastikan akses menuju Kelurahan Buluminung makin terbuka luas dan diharapkan kian banyak investasi yang masuk ke kawasan industri.

Pembangunan akses jalan penghubung dari Kelurahan Buluminung menuju Kelurahan Pantai Lango melalui jembatan Sungai Riko itu sebagai upaya mendukung persiapan yang dilakukan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membuka kawasan investasi.

Pemkab berkeinginan jembatan Sungai Riko segera terealisasi agar dapat menunjang keberadaan IKN. Akses jalan guna memaksimalkan kawasan industri dan pelabuhan juga dibuka sekaligus pendukung ekonomi Kota Nusantara.

Jalan yang dibangun ke kawasan industri dan pelabuhan itu bakal mampu dilewati kendaraan besar. Pembukaan akses jalan tersebut sekaligus menjadi jalur utama pasokan logistik dan kebutuhan bahan pokok masyarakat di IKN yang ditargetkan mulai dihuni pada 2024. Dana pembangunan akses jalan bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.


Kawasan lumbung pangan

Kabupaten Penajam Paser Utara disiapkan sebagai daerah penjaga ketahanan pangan seiring keberadaan dan perkembangan Kota Nusantara yang saat ini pembangunan terus berlanjut di wilayah Kecamatan Sepaku.

Pengembangan program menjaga ketahanan pangan (food estate) di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan Kementerian Pertanian itu untuk menyongsong IKN.

Potensi lahan untuk mengembangkan food estate di wilayah Penajam Paser Utara tersebut dipetakan tersebar di Desa Gunung Mulia, Gunung Intan dan Desa Sebakung Jaya di Kecamatan Babulu dengan luas lahan lebih kurang 15.000 hektare.

Pembiayaan untuk mengembangkan program menjaga ketahanan pangan ditanggung Pemerintah Pusat, pemerintah provisi, pemerintah kabupaten, dan pihak swasta sesuai perjanjian kerja sama.

Provinsi mengembangkan tanaman hortikultura selain tanaman padi pada program menjaga ketahanan pangan itu sebagai usaha pengembangan kawasan lumbung pangan agar lebih maju dan mandiri.

Upaya yang dilakukan merupakan program strategis dalam pembangunan pertanian nasional, dengan tanaman hortikultura seperti bawang, cabai, dan sayur-sayuran, serta lainnya.

Lahan persawahan produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang 9.000 hektare, dan rata-rata setiap satu kali panen produksi padi sekitar 3,3 ton per hektare.

Petani di Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan panen padi biasanya sebanyak dua kali dalam satu tahun, diakumulasikan produksi padi lebih kurang 60 ribu ton per tahun.

Produksi padi yang dihasilkan dalam satu tahun itu dinilai belum bisa maksimal menunjang pangan Kota Nusantara dan daerah lainnya.

Produksi tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara juga masih bergantung sistem tadah hujan, sebab belum memiliki sumber air untuk irigasi.

Dengan gambaran itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memutuskan untuk menggerakkan tanaman hortikultura pada program ketahanan pangan tersebut.

Program ketahanan pangan sebagai salah satu upaya perluasan lahan pertanian agar terhindar dari ancaman krisis pangan, terutama sebagai pemenuhan kebutuhan pangan IKN.


Sektor perikanan

Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga dan mitra Kota Nusantara, juga terus berusaha melakukan pengembangan sektor perikanan untuk menyiapkan pasokan ikan memenuhi kebutuhan IKN.

Nelayan dan pelaku budi daya ikan dipersiapkan meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan IKN pada masa depan, yang secara langsung bakal berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan turut membantu pengembangan budi daya ikan air tawar dengan ciri khas ikan patin di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu., Kabupaten Penajam Paser Utara.

Desa Sebakung ditetapkan sebagai wilayah budi daya air tawar dengan ciri khas ikan patin, kemudian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pengembangan usaha budi daya ikan patin yang dilakukan masyarakat Desa Sebakung Jaya.

Lebih kurang 300 warga Desa Sebakung Jaya di Kecamatan Babulu memiliki kolam ikan dan masing-masing dapat panen ikan air tawar mencapai 15 ton dalam sekali panen.

Pemkab setempat bekerja sama dengan pihak terkait lainnya memberikan dukungan terhadap pengadaan pakan ikan air tawar budi daya warga Desa Sebakung Jaya.

Sejumlah kelompok budi daya ikan di Desa Sebakung Jaya diberikan bantuan berupa mesin pembuat pakan, agar dapat membuat pakan ikan sendiri sehingga mengurangi biaya produksi.

Masyarakat Desa Sebakung Jaya bukan hanya menjual ikan, ke depan juga bisa melakukan penjualan pakan ikan sebagai pengembangan usaha yang dapat dilakukan warga di wilayah itu.

Kelompok budi daya ikan di Desa Sebakung Jaya diharapkan mampu berdaya saing dan meningkatkan perekonomian, serta mampu menjamin produksi yang berkelanjutan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berperan serta membantu meningkatkan infrastruktur kampung nelayan maju terintegrasi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bantuan pada Desa Babulu Laut itu seiring desa bersangkutan ditetapkan sebagai kampung nelayan maju di daerah itu melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 110 Tahun 2023, sebagai penunjang pemenuhan kebutuhan ikan Kota Nusantara.

Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara rata-rata sekitar 6.400 ton per tahun, dan Dinas Perikanan setempat terus mendorong nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan.

Sejumlah desa pesisir lainnya diusulkan untuk ditetapkan sebagai kampung nelayan untuk meningkatkan produksi ikan tangkap.

Prasarana nelayan lainnya bakal dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai usulan pemerintah kabupaten setempat, untuk menopang kebutuhan ikan ibu kota masa depan Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang bakal ditetapkan sebagai lokasi pembangunan prasaran nelayan, yakni tempat pelelangan ikan (TPI).

Usulan pembangunan TPI terintegrasi dengan pembangunan kampung nelayan modern  sehingga infrastruktur kampung nelayan yang ada di sekitar juga terbangun dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Keberadaan TPI bakal berdampak pada pertumbuhan sektor kuliner dan warga bisa memanfaatkan membangun gudang pendingin serta stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan dukungan berupa peningkatan keahlian dan peralatan untuk meningkatkan hasil ikan nelayan yang berjumlah 4.701 orang.

Kabupaten ini miliki potensi perikanan tangkap yang dapat meningkatkan produksi dengan dukungan mesin, peralatan, hingga subsidi bahan bakar minyak diberikan kepada nelayan.

Keragaman sumber daya alam di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut bakal menjadi modal penting untuk tumbuh bersama dengan IKN.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024