Sepanjang tahun 2023 Jasa Raharja Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah membayarkan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas hingga Rp30,02 miliar.

“Semuanya total yang kami bayarkan untuk korban, baik untuk santunan yang meninggal dunia atau pun biaya pengobatan korban luka-luka,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nasjwin A Nurdin di Balikpapan, Kamis.

Rinciannya adalah Rp19,190 miliar untuk santunan korban meninggal dunia, dan Rp10,835 miliar untuk biaya pengobatan korban luka. Biaya perawatan dan pengobatan korban luka yang ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp20 juta, untuk santunan meninggal dunia Rp50 juta.

Dalam dua tahun terakhir atau sejak 2021, PT Asuransi Jasa Raharja telah mengembangkan kerjasama lebih intensif lagi dengan para pihak yang berwenang, yaitu kepolisian, rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan juga perbankan, untuk bersama-sama mempercepat layanan bagi masyarakat yang mengalami kemalangan.

“Dari teman-teman polisi ada IRSMS Mobile Presisi, aplikasi berisi data mengenai kejadian kecelakaan lalu lintas yang kami juga bisa akses,” ungkap Nasjwin.

IRSMS atau integrated road safety management system adalah platform yang dikembangkan Polri. Pada aplikasi itu, polisi memasukkan data mengenai kecelakaan lalu lintas yang terjadi seperti keabsahan kendaraan dan nama para korban serta kondisinya, dan dapat diakses atau dilihat langsung oleh petugas Jasa Raharja.  

Bila diperlukan, petugas Jasa Raharja dapat memverifikasi data korban ke Dinas Kependudukan

Hal tersebut mempercepat proses pembayaran santunan, baik untuk korban meninggal dunia maupun korban luka-luka. Hasilnya sejak dari kejadian mulai ditangani hingga santunan disampaikan kepada yang berhak, Jasa Raharja hanya perlu 1 hari 8 jam, atau 32 jam saja.

"Untuk biaya pengobatan, agar bisa cepat, Jasa Raharja bekerjasama dengan Admedika untuk memverifikasi biaya pengobatan dan layanan yang diberikan rumah sakit. Kerja sama para pihak ini menjadi harmoni yang akan kami terus tingkatkan,” kata Nasjwin.

Bukan kebetulan pula ‘harmoni’ menjadi tema perayaan ulang tahun ke-63 Jasa Raharja pada 1 Januari 2024 lalu.

“Tanpa harmoni, tanpa kerjasama dengan para pihak, tidak bisa kita selesaikan dengan baik tugas-tugas melayani masyarakat ini,” demikian Nasjwin.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024